Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 44 Juta Batang senilai Rp65 Miliar
Ilustrasi(Dok Istimewa) KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat menggelar pemusnahan 44.028.306 batang rokok ilegal senilai Rp65.181.393.510. Rokok ilegal ini merupakan hasil penindakan berstatus barang yang…
