BLT DBHCHT Topang Perekonomian Keluarga dan Masyarakat di Pekalongan
Pekerja pabrik rokok antre menerima bantuan langsung tunai (BLT) di salah satu pabrik rokok di Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026).(ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan merealisasikan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ratusan buruh pabrik rokok. Langkah ini bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat yang selama ini terbantu oleh ekosistem industri hasil tembakau (IHT). 

Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab menyerahkan secara langsung bantuan tersebut kepada para pekerja tembakau di daerahnya. Momen penyaluran ini bertepatan dengan masa tahun ajaran baru sekolah, sehingga dana yang diterima dapat langsung dialokasikan sebagai pemenuhan kebutuhan keluarga.

Balgis mengatakan, mayoritas pekerja di sektor tersebut merupakan perempuan yang menjadi penopang keuangan rumah tangga sehingga dananya juga dapat dirasakan oleh anggota keluarga lainnya, seperti kebutuhan sekolah anak. “Penyaluran DBHCHT kepada pekerja di wilayah Pekalongan bertujuan untuk menunjang perekonomian keluarga para pekerja. Harapannya, uang yang diterima dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok, misalnya untuk membeli sembako,” ujar Balgis.

Pemkot Pekalongan berupaya mengembalikan kontribusi industri kepada masyarakat melalui dana bagi hasil cukai tersebut. Dampaknya dirasakan secara signifikan melalui pembangunan fisik dan nonfisik, termasuk penyediaan layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).

DBHCHT juga dimanfaatkan untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan tenaga kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pekalongan. Upaya ini dilakukan sebagai upaya mengurangi jumlah pengangguran di Kota Pekalongan.

“DBHCHT yang diterima, dikembalikan lagi kepada masyarakat. Bentuknya berupa BLT dan juga pelatihan-pelatihan yang menunjang untuk mengurangi pengangguran. Selain itu, juga pemberantasan rokok ilegal dan pelayanan Kesehatan,” katanya.

Agar memastikan industri legal yang menjadi sumber dana ini tetap berjalan dengan baik, Pemerintah Kota Pekalongan juga aktif menjalankan program pengawasan di lapangan. Upaya tersebut dilakukan melalui gerakan Gempur Rokok Ilegal yang melibatkan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan Sugiyo menjelaskan, program penyaluran BLT sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024. DBHCHT dialokasikan untuk pembinaan lingkungan sosial, termasuk pemberian bantuan langsung kepada para buruh pabrik supaya menjaga daya beli masyarakat.

“Adapun untuk tahun 2026 ini, buruh pabrik rokok yang mendapat BLT DBHCHT dari Pemkot Pekalongan sejumlah 500 orang. Masing-masing mendapatkan Rp300.000 per bulan kali dua bulan, yakni Mei dan Juni,” kata Sugiyo menjelaskan rincian teknis penerima manfaat di Kota Pekalongan. (H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *