
SISTEM Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK di Jawa Barat -pada 2026 ini menjadi pelajaran penting. SPMB diwarnai sejumlah kasus yang tidak diinginkan.
Untuk itu, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai penyelesaian persoalan dalam pelaksanaan SPMB perlu dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat saat ini. Selain itu evaluasi jangka panjang harus ditempuh agar permasalahan serupa tidak kembali terulang pada tahun-tahun mendatang.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah mengungkapkan, kebutuhan utama masyarakat saat ini adalah solusi yang dapat menjawab berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan murid baru. Prioritasnya ialah calon peserta didik yang merasa hasil seleksi belum mencerminkan rasa keadilan.
Selain itu, alternatif yang dapat dipertimbangkan ialah membuka kembali masa sanggah dan verifikasi secara lebih luas. Langkah tersebut lebih memungkinkan dibandingkan mengulang seluruh proses seleksi, mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan.
Dia mengusulkan agar seluruh hasil penilaian peserta dipublikasikan secara transparan, baik melalui laman resmi maupun diumumkan di setiap sekolah. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui hasil perolehan nilai sekaligus melakukan pengecekan secara mandiri.
“Biarkan masyarakat melihat nilainya berapa, dipampang di tiap sekolah, dipampang di web, dan dipersilahkan kepada masyarakat melakukan sanggahan. Jadi siapapun yang bisa mengalahkan nilai tersebut silahkan dilaporkan ke sekolahnya masing-masing berikut dengan dokumen keasliannya. Nanti pihak verifikator lah yang menjadi kunci bahwa benar ini adalah dokumen asli, benar bahwa ini bisa mengalahkan nilai yang saat ini masuk. Itu mungkin jawaban untuk saat ini,” ungkapnya.
Pada tahap masa sanggah tersebut, kata Maulana, proses penilaian tidak lagi bergantung pada sistem aplikasi, melainkan dilakukan secara manual berdasarkan rumus penilaian yang telah ditetapkan. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi keraguan masyarakat terhadap hasil seleksi.
Dia menambahkan, masyarakat juga perlu diberikan informasi secara rinci mengenai mekanisme penghitungan nilai dalam SPMB, mulai dari nilai rapor, hasil tes akademik, prestasi akademik maupun nonakademik, hingga komponen domisili atau jarak tempat tinggal.
Terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), lanjutnya, lebih diarahkan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi penyebab munculnya berbagai persoalan dan pihak yang bertanggung jawab atas kendala yang terjadi.
“Pansus melihat permasalahan sekarang untuk menjawab masalah nanti. Salah satu hasil kerja pansus ialah mencari siapa yang bertanggung jawab atas terjadi permasalahan seperti sekarang ini.” tandasnya. (SG/E-4)
