
BELUM hilang duka atas meninggalnya empat dokter internship pada Mei 2026, kini dunia kedokteran Indonesia kembali berduka. Dokter Icha dilaporkan meninggal setelah diduga mengalami intimidasi saat menangani pasien anak korban gigitan ular di IGD RS Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tjandra mengingatkan masyarakat bahwa dokter di klinik, puskesmas, dan rumah sakit bekerja sepenuh kemampuan untuk menolong pasien, sebagaimana yang diamanatkan dalam sumpah Hipokrates. Intimidasi terhadap dokter yang sedang dalam proses penanganan pasien adalah tindakan yang sama sekali tidak tepat.
Kedua, penanganan penyakit melalui berbagai proses sesuai kaidah ilmu. Dokter Icha sedang menjalankan tugasnya di IGD ketika diduga mendapat intimidasi, sesuatu yang tidak seharusnya terjadi di ruang pelayanan medis.
Ketiga, kejadian ini menunjukkan tantangan nyata yang dihadapi dokter di layanan kesehatan primer. Dokter Icha juga bertugas di puskesmas, sebagaimana empat dokter internship yang wafat bulan sebelumnya.
“Untuk ketersediaan tenaga dokter di layanan kesehatan primer, kebutuhan hidupnya harus terjamin, jenjang kariernya harus tertata jelas, kalau nanti punya anak maka harus ada sistem agar anak-anaknya mendapat pendidikan di sekolah bermutu, dan pemerintah harus memberi perlindungan dalam kerja mereka sebagai dokter, baik terhadap ancaman, intimidasi, penyakit, dan lainnya,” ujar Tjandra, Minggu (28/6).
Keempat, kejadian ini membuktikan pemerintah perlu hadir secara nyata untuk melindungi dokter dalam menjalankan profesinya.
“Tidak tepat kalau dokter diminta bekerja tanpa ada perlindungan yang memadai,” tegasnya.
Kelima, Tjandra mendesak ada proses tindak lanjut yang profesional atas meninggalnya dokter Icha.
“Ini bukan hanya soal kematian seorang tenaga medis, tapi juga menyangkut keamanan dan martabat profesi dokter yang bertugas menyelamatkan nyawa,” pungkas Tjandra. (H-3)
