
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dokter Icha.
Dugaan intimidasi tersebut dilakukan oleh anggota DPRD berinisial NT dan TL saat dokter Icha menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026. Peristiwa ini menjadi sorotan tajam setelah dokter Icha dikabarkan meninggal dunia pada 26 Juni 2026, usai menjalani perawatan intensif akibat trauma yang dialaminya.
“Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas legislator yang akrab disapa Ninik dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/6).
Ninik menekankan bahwa tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan (nakes) tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, nakes memiliki hak untuk bekerja di lingkungan yang aman tanpa adanya tekanan dari pihak luar, terutama saat menjalankan tugas medis yang krusial.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman dan tanpa tekanan maupun intimidasi,” lanjut legislator bidang kesehatan tersebut.
Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya dokter Icha dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, terduga pelaku intimidasi adalah Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar, yang merupakan keluarga dari pasien anak tersebut. Tekanan yang diberikan diduga memicu trauma mendalam bagi almarhumah.
Merespons kejadian ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengambil langkah tegas. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan pihaknya sedang melakukan investigasi menyeluruh.
“Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes saat ini sedang dalam proses menangani kasus ini,” ujar Aji.
Selain investigasi internal, Kemenkes juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan perlindungan bagi tenaga medis di seluruh Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Ant/H-3)
