Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ditahan di Sel Khusus
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat.(Antara)

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap wanita berinisial YTR (29), di sel khusus. Penahanan dilakukan di Mapolda Jabar dengan pengawasan ekstra ketat selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa tersangka akan ditempatkan seorang diri di ruang tahanan yang telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV). Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran penyidikan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

“Kami melakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan tersangka berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” ujar Rudi di Bandung, Selasa (23/6).

Pemeriksaan Intensif dan Pelibatan Ahli Kejiwaan

Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka guna mendalami motif dan kronologi perkara. Rudi menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan awal selesai, penahanan resmi akan dilakukan dan dilanjutkan dengan serangkaian pemeriksaan lanjutan pada hari berikutnya.

Selain pemeriksaan hukum, Polda Jabar juga berencana melibatkan sejumlah ahli untuk melengkapi berkas perkara. Salah satu yang menjadi prioritas adalah pelibatan ahli kejiwaan.

“Kami akan melibatkan beberapa ahli, termasuk ahli kejiwaan, agar kami memiliki data awal mengenai kondisi psikologis tersangka,” tambah Kapolda.

Kondisi Korban Memprihatinkan

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tindakan yang dilakukan tersangka terhadap korban dinilai sangat keji dan di luar batas kewajaran. Korban YTR diduga telah disekap dan dianiaya selama tiga tahun, yang mengakibatkan kerusakan fisik permanen pada beberapa bagian tubuhnya.

Rudi memaparkan temuan tim dokter forensik yang mengidentifikasi adanya organ tubuh korban yang sudah tidak berfungsi normal akibat kekerasan yang dialami secara terus-menerus.

“Dokter forensik sudah mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak. Di antaranya bagian mata, bibir, terdapat bekas sayatan benda tajam di kaki, hingga bekas sundutan rokok,” ungkapnya.

Taufik Hidayat sebelumnya berhasil diringkus oleh jajaran Polda Jabar di rumah milik kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) sore. Polisi kini terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menjerat tersangka dengan pasal berlapis atas perbuatan tidak manusiawi tersebut. (Ant/E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *