PBB Peringatkan Anak-Anak Palestina kian Terancam akibat Pembatasan Organisasi Kemanusiaan
Anak Palestina.(Al Jazeera)

PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan peringatan keras mengenai kondisi anak-anak di wilayah pendudukan Palestina yang kini berada dalam posisi semakin tidak terlindungi. Hal ini terjadi seiring dengan kelompok-kelompok kemanusiaan dan pembela hak asasi manusia dipaksa untuk membatasi operasional mereka di wilayah tersebut.

Komite PBB untuk Hak Anak, dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Senin (22/6), menyoroti bahwa banyak organisasi masyarakat sipil dan bantuan di Jalur Gaza serta Tepi Barat diberi label teroris oleh kelompok pro-Israel maupun politisi tertentu. Labelisasi ini dinilai sebagai upaya sistematis yang membuat anak-anak Palestina kehilangan perlindungan vital.

Peran Vital yang Terancam

Selama lebih dari tiga dekade, organisasi-organisasi ini memainkan peran krusial dalam membela hak-hak anak Palestina. Tugas mereka mencakup pendampingan di pengadilan militer Israel hingga mendokumentasikan pelanggaran berat yang dilakukan oleh pasukan keamanan.

“Tanpa kehadiran mereka, anak-anak Palestina akan semakin tidak terlindungi, dan risiko pelanggaran terhadap hak-hak mereka akan terus berlanjut tanpa ada hukuman bagi pelaku (impunitas),” tulis pernyataan komite tersebut yang dikeluarkan melalui Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR).

Taktik Delegitimasi dan Tekanan Fisik

Laporan tersebut juga merinci berbagai taktik yang digunakan untuk mendelegitimasi kelompok hak asasi manusia, antara lain:

  • Penggerebekan militer dan larangan perjalanan.
  • Sanksi keuangan pribadi terhadap aktivis.
  • Ancaman penangkapan dan penghancuran catatan/dokumen penting.
  • Ancaman sanksi sekunder terhadap mitra internasional yang mendukung kerja mereka.

Kondisi ini membuat organisasi kemanusiaan hampir mustahil untuk beroperasi dengan aman atau memberikan bantuan kepada keluarga yang membutuhkan. Komite PBB mendesak komunitas internasional untuk meminta pertanggungjawaban otoritas Israel atas serangan terhadap pembela HAM dan mendesak pencabutan pembatasan operasional.

Konteks Krisis Gaza: Sejak gencatan senjata yang dimulai pada 10 Oktober, Israel dilaporkan memperketat tindakan keras terhadap operasi kemanusiaan. Salah satu dampaknya ialah pelarangan organisasi Dokter Lintas Batas (MSF) setelah ada sengketa administratif terkait daftar staf lokal, yang semakin memperburuk krisis bantuan medis di wilayah terkepung tersebut.

Upaya Hukum Organisasi Internasional

Pada Februari tahun ini, sebanyak 17 kelompok bantuan internasional mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Israel. Mereka menuntut izin untuk tetap bekerja di Jalur Gaza dan wilayah pendudukan lain guna mencegah penghentian total bantuan penyelamatan jiwa yang direncanakan oleh pemerintah setempat.

“Meskipun menghadapi risiko besar dan sumber daya yang terbatas, para pembela hak anak terus berdiri bersama keluarga Palestina dalam kondisi yang luar biasa berbahaya. Mereka harus dilindungi, bukan dihukum,” tegas Komite PBB menutup pernyataannya. (Al Jazeera/I-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *