Biaya Visa Jepang Naik 5 Kali Lipat mulai 1 Juli 2026, Cek Dampaknya bagi WNI
Jepang menaikkan biaya visa hingga 5 kali lipat mulai 1 Juli 2026.(Dok. Traveloka)

PEMERINTAH Jepang dilaporkan akan menaikkan biaya visa masuk bagi warga negara asing (WNA) secara signifikan mulai 1 Juli 2026. Kenaikan ini mencapai lima kali lipat dari tarif sebelumnya, yang dipicu oleh faktor inflasi global dan pelemahan nilai tukar yen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif visa single-entry secara global akan melonjak dari ¥3.000 menjadi ¥15.000. Sementara itu, untuk visa multiple-entry, biaya yang sebelumnya ¥6.000 akan naik menjadi ¥30.000. Kebijakan ini tercatat sebagai penyesuaian tarif pertama yang dilakukan otoritas Jepang sejak tahun 1978.

Konteks bagi Wisatawan Indonesia

Meski kenaikan global telah diumumkan, masyarakat Indonesia perlu mencermati perkembangan tarif di tingkat lokal. Hingga saat ini, laman resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia masih mencantumkan tarif yang berlaku per 1 April 2026, yakni:

  • Single-entry: Rp330.000
  • Multiple-entry: Rp660.000
  • Transit: Rp80.000

Penyesuaian tarif di Indonesia kemungkinan besar baru akan diperbarui pada kanal resmi Kedutaan atau Japan Visa Application Centre (JVAC) mendekati implementasi aturan baru pada 1 Juli 2026.

Penting untuk Traveler Indonesia:

Bagi pemegang paspor biasa, kenaikan biaya ini diprediksi akan berdampak langsung jika sistem di Indonesia telah mengadopsi aturan Juli mendatang. Namun, bagi pemegang e-paspor (paspor elektronik), jalur hemat masih tersedia melalui registrasi bebas visa (visa waiver).

Solusi Hemat dengan E-Paspor

Pemegang e-paspor Indonesia tetap dapat menikmati fasilitas kunjungan sementara maksimal 15 hari tanpa biaya visa, selama telah melakukan registrasi pra-keberangkatan. Meskipun program registrasi ini gratis, pemohon yang melakukan pengajuan melalui JVAC mungkin tetap dikenakan biaya administrasi tambahan. Selain itu, registrasi secara daring melalui sistem JAVES juga tetap tersedia sebagai opsi bagi pelancong.

Wisatawan Indonesia diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kedutaan Besar Jepang atau JVAC guna memastikan kesiapan anggaran sebelum merencanakan perjalanan setelah 1 Juli 2026. (Visa.vfglobal/Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *