
BADAN Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur.
Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari mengatakan hal itu untuk mengoptimalkan tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya.
“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan penataan kembali operasional program,” kata Sari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kamis (18/6).
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil seiring penetapan masa libur sekolah oleh pemerintah yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Berbeda dengan periode libur Ramadan sebelumnya yang masih menerapkan mekanisme distribusi paket makanan secara bundling, kali ini BGN memilih menghentikan seluruh distribusi selama masa libur.
Selama ini, setiap SPPG memperoleh insentif hingga Rp6 juta per hari meski belum beroperasi secara penuh atau jumlah penerima manfaat belum mencapai kapasitas maksimal.
“Dengan tidak didistribusikannya MBG maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif. Itu yang paling penting,” ujarnya.
BGN mencatat saat ini terdapat 27.820 SPPG yang telah beroperasi. Dengan penghentian insentif selama 18 hari masa libur sekolah, pemerintah memperkirakan dapat menghemat anggaran Rp3 triliun lebih.
“Kalau kita melihat jumlah SPPG yang telah beroperasi dikalikan insentif per hari selama 18 hari, maka kita bisa melakukan efisiensi sebesar Rp3 triliun lebih. Ini angka yang cukup signifikan,” pungkasnya. (E-4)
