
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memulai langkah tegas dalam menata kawasan perkotaan dengan menertibkan sebanyak 174 bangunan liar di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung. Operasi gabungan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan upaya krusial untuk mengembalikan fungsi Ruang Milik Jalan (Rumija). Langkah ini diambil guna memastikan kawasan tersebut lebih tertib, aman, dan mendukung kelancaran arus lalu lintas.
“Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar,” ujar Bambang di Bandung, Rabu (17/6/2026).
Fokus di Pintu Keluar Tol Pasirkoja
Penertiban difokuskan pada ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, khususnya di area strategis sekitar pintu keluar Gerbang Tol Pasirkoja. Lokasi ini selama ini menjadi perhatian karena keberadaan bangunan liar yang mengganggu estetika dan fungsi jalan utama.
Dalam operasi besar ini, sedikitnya 250 personel gabungan diterjunkan. Personel tersebut terdiri dari unsur Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, hingga unsur kewilayahan setempat.
Catatan Operasi: Pada hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar menggunakan dua unit alat berat jenis ekskavator untuk mempercepat proses di lapangan.
Berjalan Kondusif
Bambang menekankan bahwa meskipun melibatkan pembongkaran fisik, proses di lapangan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Koordinasi yang solid antarinstansi menjadi kunci kondusivitas operasi ini.
“Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana,” tambahnya.
Operasi dipastikan akan terus berlanjut hingga seluruh daftar sasaran rampung ditertibkan. Pemkot Bandung berharap, pasca-penertiban ini, kawasan Terusan Pasirkoja dapat kembali berfungsi optimal sebagai ruang publik dan mendukung mobilitas masyarakat yang lebih baik. (Ant/I-1)
