Harga Minyak Mereda, Defisit APBN belum Tentu Menyusut
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Konsumsi Pertalite Berpotensi Meningkat: Masyarakat membeli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2026).(MI/Agung Wibowo)

MELANDAINYA harga minyak dunia setelah meredanya ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran belum tentu berujung pada penyusutan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ariyo DP Irhamna, menilai penurunan harga minyak memang dapat mengurangi potensi pembengkakan subsidi energi, tetapi tidak serta-merta memperbaiki posisi fiskal pemerintah.

Menurutnya, ruang fiskal yang muncul akibat berkurangnya tekanan subsidi belum tentu digunakan untuk menekan defisit. Mengacu pada pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, ruang anggaran tersebut justru akan dialihkan untuk membiayai program-program prioritas pemerintah.

“Secara desain ini realokasi belanja, sehingga klaim memperbaiki defisit tidak otomatis berlaku,” ujar Ariyo kepada Media Indonesia, Selasa (16/5).

Ia menilai proyeksi penghematan subsidi energi memang terbuka, namun nilainya diperkirakan tidak sebesar yang dibayangkan. Sebab, yang terjadi saat ini lebih merupakan berkurangnya potensi pembengkakan subsidi, bukan penghematan terhadap pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Ariyo menjelaskan, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) masih berada di level US$91,9 per barel, jauh di atas asumsi APBN sebesar US$70 per barel. Selama harga minyak belum kembali mendekati asumsi tersebut, beban subsidi diperkirakan tetap berada di atas anggaran.

Selain itu, pelebaran subsidi tidak hanya dipengaruhi oleh harga minyak, tetapi juga nilai tukar rupiah yang masih berada di kisaran Rp17.700 per dolar AS. Tanpa penguatan rupiah yang sepadan, penurunan harga minyak tidak otomatis memangkas beban subsidi energi. Di sisi lain, perhitungan ICP menggunakan rata-rata harga sepanjang tahun berjalan sehingga periode harga tinggi yang telah terjadi tetap akan memengaruhi besaran subsidi.

“Penurunan tajam sekarang hanya menurunkan rata-rata setahun secara terbatas,” kata Ariyo.

Ia menambahkan, dampak harga minyak dunia yang lebih rendah terhadap fiskal perlu dipisahkan antara efek jangka pendek dan ketahanan fiskal jangka panjang. Sebagai negara net importir bahan bakar minyak (BBM), Indonesia memang diuntungkan ketika harga minyak turun karena penghematan subsidi umumnya lebih besar dibandingkan penurunan penerimaan negara dari sektor migas.

Meski demikian, kondisi tersebut menurutnya hanya merupakan relaksasi siklikal akibat meredanya guncangan eksternal, bukan penguatan fundamental fiskal.

“Tetapi ini relaksasi siklikal dari guncangan eksternal, bukan penguatan struktural,” jelasnya.

Ariyo menegaskan ketahanan fiskal ditentukan oleh kuatnya penerimaan pajak dan disiplin pengelolaan belanja negara, bukan oleh fluktuasi harga komoditas global yang berada di luar kendali pemerintah. Menjadikan deeskalasi geopolitik sebagai bantalan fiskal justru menunjukkan adanya kerentanan dalam struktur APBN.

Dari sisi sektoral, penurunan harga minyak dinilai paling menguntungkan sektor transportasi dan logistik karena bahan bakar merupakan komponen utama biaya operasional. Industri penerbangan juga menjadi salah satu sektor yang paling sensitif mengingat avtur menyumbang porsi besar biaya usaha. Selain itu, industri padat energi dan yang menggunakan bahan baku turunan minyak, seperti petrokimia, plastik, dan pupuk, turut memperoleh manfaat.

Meredanya biaya distribusi juga berpotensi menekan inflasi sehingga dapat menopang daya beli masyarakat dan memberikan dampak positif bagi sektor ritel serta makanan dan minuman. Namun, di sisi lain, sektor hulu migas dan penerimaan negara dari komoditas energi berisiko mengalami tekanan.

Sebagai eksportir batu bara dan gas alam cair (LNG), Indonesia juga menghadapi potensi penurunan penerimaan ekspor apabila pelemahan harga energi terjadi secara luas.

“Net-nya positif bagi konsumen dan industri pengguna energi, tetapi netral hingga negatif bagi sektor ekspor energi dan terms of trade,” ujar Ariyo.

Sementara itu, pengamat energi Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, berpandangan meredanya konflik AS-Iran tetap membuka peluang penghematan subsidi energi. Menurutnya, harga minyak dunia memengaruhi Mean of Platts Singapore (MOPS), yang menjadi salah satu acuan dalam penetapan harga BBM nonsubsidi seperti pertalite dan pertamax.

Yayan menjelaskan, ketika harga minyak dunia turun, MOPS juga akan menurun sehingga tekanan terhadap fiskal dapat berkurang.

“Maka, beban fiskal kita akan semakin menurun,” kata Yayan.

Ia menambahkan, berkurangnya tekanan subsidi energi berpotensi memperbaiki defisit APBN karena selisih harga minyak yang lebih rendah dapat memperbesar ruang fiskal pemerintah, dengan asumsi volume konsumsi tetap.

Sejumlah sektor usaha diperkirakan turut diuntungkan oleh kondisi tersebut, antara lain industri hidrokarbon dan petrokimia, amonia, plastik, pupuk, serta sektor transportasi dan logistik internasional.  (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *