
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengajukan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/6).
Menkeu menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut dirancang untuk mendukung tiga pilar utama: menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kualitas layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp49,8 triliun. Secara tren, usulan ini setara dengan pagu tahun anggaran 2026 setelah dilakukan penyesuaian efisiensi,” ujar Purbaya.
Langkah ini, lanjutnya, selaras dengan kebijakan nasional mengenai penajaman belanja negara. Kementerian/Lembaga (K/L) diinstruksikan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada guna menjawab kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
Rincian Alokasi Anggaran Berdasarkan Fungsi
Berdasarkan paparan Menkeu, distribusi anggaran Rp49,8 triliun tersebut dibagi ke dalam beberapa fungsi utama, yakni:
- Fungsi Pelayanan Umum: Rp45,519 triliun (alokasi terbesar).
- Fungsi Pendidikan: Rp3,996 triliun.
- Fungsi Ekonomi: Rp284,71 miliar.
Seluruh anggaran tersebut akan disalurkan melalui lima program strategis Kemenkeu guna menyokong Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
Performa Ekonomi 2026:
Di hadapan anggota dewan, Purbaya juga memaparkan capaian ekonomi sepanjang 2026 yang tetap solid:
- Pertumbuhan ekonomi Triwulan I-2026 mencapai 5,61% (yoy).
- Realisasi Pendapatan Negara hingga Mei 2026 tembus Rp1.185 triliun (naik 19,1%).
- Realisasi Belanja Negara mencapai Rp1.365,4 triliun (naik 34,4%).
- Pembiayaan terealisasi Rp379,4 triliun dengan defisit yang tetap terkendali.
Tata Kelola dan Kepuasan Layanan
Selain aspek fiskal, Kemenkeu menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola internal. Indeks Kepuasan Pengguna Layanan tercatat naik dari 4,46 pada 2024 menjadi 4,7 pada skala 5 di tahun 2025.
Dari sisi akuntabilitas, Kemenkeu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 15 kali berturut-turut untuk laporan keuangan bagian anggaran 015.
“Kuatnya fundamental ekonomi domestik yang didukung kebijakan solid menjadi landasan kokoh bagi kami untuk menyongsong dinamika ekonomi pada tahun 2027 mendatang,” pungkas Purbaya. (Ant/H-3)
