
KEMENTERIAN Pertahanan (Kemhan) RI membantah tudingan yang menyebut Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN) dikerahkan untuk mengawal aksi demonstrasi (demo) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/6).
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan kegiatan Apel Siaga Komcad ASN yang digelar pada hari, tak ada hubungannya dengan pengamanan aksi demo mahasiswa.
“Kegiatan tersebut tidak terkait dengan aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada hari yang sama,” kata Rico dalam keterangannya yang dikutip, Senin (15/6).
Menurut Rico, Kemhan tidak menugaskan satu pun anggota Komcad ASN untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa ataupun menjalankan fungsi ketertiban umum. Ia menekankan bahwa apel yang dilaksanakan di lingkungan Kemhan merupakan agenda rutin.
“Tidak ada satu pun personel Komcad ASN yang diterjunkan untuk mengamankan aksi maupun tugas-tugas ketertiban umum,” ujarnya.
Rico menjelaskan, Apel Siaga Komcad ASN telah direncanakan jauh sebelum berlangsungnya demonstrasi BEM UI. Kegiatan itu merupakan bagian dari evaluasi kesiapan personel setelah mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil).
“Kegiatan tersebut telah direncanakan sebelumnya dalam rangka memastikan kesiapan personel Komcad sesuai fungsi dan perannya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara,” jelasnya.
Penjelasan Kemhan disampaikan setelah beredarnya surat pelaksanaan Apel Siaga Komcad ASN di media sosial. Dokumen itu menjadi sorotan publik karena pelaksanaannya bertepatan dengan aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta. Surat itu beredar diunggah oleh akun Threads @bobbyangara dengan surat bernomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026 diterbitkan oleh Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kemhan.
Dalam surat itu, para pejabat kementerian dan lembaga diminta mengikutsertakan personel Komcad dari unsur ASN dalam Apel Siaga Komcad ASN. Kegiatan tersebut disebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pembinaan Komponen Cadangan, serta Surat Menteri PAN-RB Nomor B/22/M.SM.00.00/2026 terkait keikutsertaan ASN sebagai Komponen Cadangan.
Dalam surat itu tertulis soal jadwal apel berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026 mulai pukul 07.00 WIB di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta. Peserta Komcad diwajibkan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) Komcad dan baret, dengan jumlah personel yang ditentukan dalam lampiran surat. Keikutsertaan dalam apel tersebut secara khusus ditujukan kepada personel Komcad ASN laki-laki di masing-masing kementerian dan lembaga. Dokumen itu ditandatangani Sekretaris Badan Cadangan Nasional Kemhan Marsda TNI Novlamirsyah. (H-4)
