Nelayan Jenebora PPU Hadapi Tekanan Aktivitas Kapal Industri di Teluk Balikpapan
Aksi protes nelayan Jenebora dengan memasang rambu laut tradisional di Karang Solet((MI.Ervan Masbanjar))

NELAYAN yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Masyarakat Jenebora, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kecamatan Penajam, Kalimantan Timur (Kaltim), kembali mengaku terus menghadapi tekanan aktivitas industri di sekitar kawasan Teluk Balikpapan, sehingga nelayan tetap mempertahankan tuntutan perlindungan kawasan Karang Solet dan wilayah pesisir Jenebora tempat mereka mencari ikan selama ini.

Ketua ANI Masyarakat Jenebora, Ramadansyah, Minggu (14/6) mengaku tekanan itu terus dirasakan oleh nelayan Jenebora sehingga mereka merasa memiliki hak untuk mempertahankan wilayahnya, termasuk menjaga ekosistem laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama nelayan setempat.

“Untuk diketahui Gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) dari sisi laut itu berada di Kelurahan Jenebora. Kami sebagai masyarakat asli yang lahir dan bertumbuh di Jenebora memiliki hak untuk mempertahankan dan memperjuangkan wilayah kami,” tegasnya.

Terutama, lanjutnya, untuk menjaga ekosistem laut, kawasan Karang Solet, dan sekitarnya yang menjadi sumber daya alam, sekaligus sumber pendapatan utama masyarakat nelayan.

Diungkapkannya, ekosistem pesisir dan laut di wilayah tersebut telah mengalami tekanan selama bertahun-tahun akibat aktivitas sejumlah industri yang beroperasi di sekitar kawasan pesisir, mulai dari kegiatan angkutan batu bara, industri pengolahan crude palm oil (CPO), hingga aktivitas industri lainnya.

“Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan dugaan pencemaran udara yang berasal dari kawasan industri di seberang wilayah permukiman nelayan,” beber Ramadansyah.

Ia mengatakan, selama ini dalam menuntut haknya masyarakat telah menempuh berbagai jalur sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten PPU, Pemerintah Kota Balikpapan, KSOP Kelas I Balikpapan, hingga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim.

Bahkan DKP Provinsi Kaltim juga telah mengakui keberadaan kawasan karang Solet yang selama ini menjadi perhatian nelayan Jenebora. Hal itu disampaikan secara resmi ketika dilakukan rapat koordinasi dan audiensi antara masyarakat dengan DKP Kaltim.

“Kami telah melakukan berbagai upaya sesuai regulasi. Dari hasil koordinasi dengan DKP Provinsi Kaltim pun menyatakan, keberadaan kawasan karang yang selama ini kami perjuangkan juga telah diakui. Sehingga kami minta agar ada tindakan terhadap kapal-kapal industri yang berlabuh di kawasan itu,” pintanya.

Ia menilai, meskipun sudah ada pernyataan resmi dari DKP Kaltim, namun hingga saat ini, belum terlihat langkah tegas terhadap kapal-kapal industri yang berlabuh itu. Sehingga ANI menyoroti kinerja instansi pemerinta yang memiliki wewenang untuk memberikan tindakan atas kapal yang menjadi keluhan nelayan tersebut.

“Kami juga menyoroti pertemuan lanjutan yang difasilitasi KSOP Kelas I Balikpapan terkait persoalan area labuh kapal. Karena kami yang selama ini mempersoalkannya justru tidak dilibatkan secara langsung dalam forum tersebut. Ada apa ini,” tanyanya.

Ia menyayangkan, karena nelayan yang terdampak tidak dilibatkan dalam diskusi. Sementara di media sosial disebutkan ada pertemuan dengan nelayan, nelayan yang mana, Bahkan ANI masyarakat Jenebora tidak pernah diundang.

“Kami menilai forum tersebut. lebih banyak membahas aspek administratif dan belum menghasilkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat pesisir,”

Untuk diketahui, melihat kondisi saat ini maka ANI Masyarakat Jenebora telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia serta sejumlah kementerian terkait lainnya guna meminta perhatian pemerintah pusat.

Ha itu sesuai dengan hasil audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan DKP Kaltim, yang menyatakan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan perizinan, pengelolaan ruang laut, hingga dugaan pencemaran kewenangan berada di pemerintah pusat. Sehingga ia berharap pemerintah pusat segera turun tangan, memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir di Jenebora.

“Kami berharap pemerintah memberikan keadilan kepada masyarakat nelayan. Kami tetap menempuh jalur yang sesuai aturan dengan bersurat kepada kementerian terkait. Harapan kami, keluhan masyarakat yang juga terdampak pembangunan IKN ini mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Diberitakan, aksi protes terhadap aktivitas kapal-kapal industri yang berlabuh di wilayah laut Jenebora, sejumlah nelayan di Kelurahan Jenebora, Jumat (29/5) kemarin, memasang beberapa tomba atau rambu laut tradisional di kawasan perairan Karang Solet. Pemasangan tumbu tersebut oleh nelayan itu diprakarsai Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Masyarakat Jenebora.

Upaya ini juga dilakukan sekaligus untuk melindungi kawasan terumbu karang yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir itu. Nelayan juga mendesak penataan ulang area labuh kapal serta penegakan aturan terhadap kapal yang dinilai melanggar ketentuan yang berlaku. (EM/P-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *