Polres Sarolangun Gagalkan Transaksi Narkoba Senilai Rp18 Miliar
Tim Rajawali Polres Sarolangun, Kamis (11/6) menemukan puluhan ribu butir pil ekstasi dan 897 pcs etomidate dari minibus Toyota Raize. Dua jenis narkoba tersebut dibawa dua orang pria muda dari daerah Bengkalis, Riau, dengan tujuan alamat Kecamatan Singkut(tangkapan layar)

KEPOLISIAN Daerah Jambi, melalui kerja sigap Tim Rajawali Polres Sarolangun, berhasil menggagalkan transaksi narkoba (narkotika dan obat terlarang) bernilai sekitar Rp18 Milyar.

Dari informasi yang didapatkan Media Indonesia, penyergapan upaya transaksi narkoba tersebut dilakukan Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun, pada Kamis siang kemarin (11/6). Berlokasi di area sebuah SPBU di tepi jalan lintas tengah Sumatra, Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun.

Berbekal surat tugas lengkap, Tim Rajawali, Kamis itu, menghentikan sebuah minibus Toyota Raize warna silver bernomor polisi B 1607 ROF, yang dicurigai membawa narkoba. 

Kendaraan yang sedang berhenti untuk mengisi bahan bakar minyak di SPBU Bernai tersebut, sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan masyarakat kepada Polres Sarolangun, pada Kamis subuh. Dalam laporannya, masyarakat menyebutkan kendaraan tersebut bakal melakukan transaksi narkoba di wilayah Sarolangun.

Seperti yang ditayangkan beberapa platform media sosial, disaksikan banyak warga, saat diinterogasi Tim Rajawali kedua pemuda yang berada dalam Toyota Raize mengaku membawa narkoba. Yang disimpan dalam bagasi belakang.  

Dan benar. Saat diperiksa, dalam kendaraan intaian Tim Rajawali tersebut, -ditemukan beberapa bungkusan plastik, berisi 53 ribu buitr pil ekstasi dan 897 pcs etomidate.

Kapolres Sarolangun Ajun Komisaris Besar Wendi Oktariansyah membenarkan penangkapan tersebut. 

Wendi, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Fatur Rachman menyebutkan kedua jenis barang haram yang disita tersebut bernilai sekitar Rp 18 Milyar. Penggagalan transaksi narkoba tersebut, berhasil menyelamatkan sekitar 950 ribu warga dari pengaruh narkoba.

Diperoleh informasi, puluhan ribu butir pil ekstasi dan hampir 900 pcs etomidate tersebut, dibawa kedua terduga pelaku dari daerah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dengan tujuan daerah Singkut, Kabupaten Sarolangun, dekat perbatasan Jambi – Sumsel. (SL)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *