Polda NTT Tangkap Calo Tiket Kapal Pelni Palsu Jelang Liburan Sekolah
Penangkapan calo tiket palsu kapal Pelni di Kupang, Nusa Tenggara Timur.(Dok Humas Polda NTT)

TIM Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap praktik penjualan tiket kapal Pelni palsu menjelang musim liburan sekolah. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IB, 36 yang diduga kuat sebagai pelaku penipuan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Sigit Haryono, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (11/6) sekitar pukul 12.40 Wita di area Kantor Pelni Cabang Kupang. Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan warga yang menjadi korban sindikat tiket fiktif tersebut.

Kronologi Penipuan Tiket Palsu

Kasus ini mencuat setelah dua orang korban, JIN, 25, dan ON, 21, warga Kabupaten Timor Tengah Selatan, melaporkan kerugian yang mereka alami. Keduanya bermaksud melakukan perjalanan dari Pelabuhan Tenau Kupang menuju Pelabuhan Kijang, Batam, untuk mengisi waktu libur.

Korban membeli tiket dari tersangka IB dengan harga masing-masing Rp905.000. Namun, saat hendak melakukan proses boarding di Pelabuhan Tenau, petugas Pelni menyatakan bahwa tiket tersebut tidak terdaftar dalam sistem resmi dan dinyatakan palsu.

Modus Operandi: Pelaku memanfaatkan momentum tingginya permintaan tiket jelang liburan sekolah untuk menawarkan tiket melalui jalur tidak resmi. Pelaku menggunakan telepon seluler untuk meyakinkan korban dan mencetak tiket yang menyerupai aslinya tetapi tidak memiliki data digital di sistem Pelni.

Barang Bukti dan Pemeriksaan

Dari tangan tersangka yang merupakan warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. “Kami mengamankan tiket kapal Pelni palsu serta uang tunai sebesar Rp1.855.000 yang diduga merupakan hasil kejahatan,” ujar Kombes Sigit Haryono di Kupang, Jumat (12/6).

Berdasarkan hasil interogasi awal, IB telah mengakui perbuatannya. Ia sengaja memalsukan dokumen tiket untuk meraup keuntungan pribadi. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan calo lain atau korban tambahan yang belum melapor.

Imbauan untuk Calon Penumpang

Polda NTT mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat mobilitas penumpang antardaerah meningkat tajam selama libur sekolah. Masyarakat diminta untuk tidak tergiur tawaran tiket dari oknum yang tidak dikenal atau calo di sekitar pelabuhan.

“Kami meminta masyarakat agar selalu membeli tiket melalui kanal resmi, baik melalui aplikasi Pelni, situs web resmi, maupun agen perjalanan yang terverifikasi. Jangan melakukan transaksi di luar sistem resmi untuk menghindari kerugian materiil dan kegagalan keberangkatan,” tegas Sigit.

Saat ini, tersangka IB ditahan di Kantor Ditreskrimum Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (I-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *