
DALAM rangka Kegiatan Penyerahan Sertifikat Wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Nusron Wahid, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan ( Kantah Tangsel) turut hadir dalam kegiatan tersebut di Aula Pertemuan Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis 1.032 sertifikat yang terdiri atas 1.029 sertifikat tanah wakaf dan 3 Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan. Diantaranya, sebanyak 19 Sertifikat merupakan aset wakaf yang berada di Kota Tangsel.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron mengajak masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan, untuk segera mensertipikatkan tanah wakaf guna mengamankan aset umat dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang.
“Pesan dari acara ini memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat agar segera mensertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, karena yang dirugikan bukan hanya wakif juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” kata Menteri Nusron.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan ( Ka Kantah Tangsel( Seto Apriyadi mengutarakan 19 Sertifikat tersebut berada di wilayah Serpong, Ciputat Timur, Pamulang, Setu dan Pondok Aren yang diperuntukkan untuk Fasilitas Keagamaan dan Rumah Ibadah.
“Kantah Tangsel terus berikhtiar untuk mensertifikatkan Tanah Wakaf yang berada di Wilayah Tangsel,” ungkap Seto.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.
Pada kesempatan tesebut, Pimpinan Universitas Darunnajah, K.H. Hadiyanto Arief mengutarakan, model dana abadi yang menopang universitas besar dunia berakar erat pada tradisi wakaf Islam, sebagaimana Al-Azhar di Kairo, Mesir yang berdiri kokoh lebih dari 1000 tahun di atas sistem wakaf. Sebagai bukti nyata di dalam negeri, dari lahan awal seluas 700 meter persegi,Darunnajah kini telah berkembang mengelola lebih dari 1.200 hektar lahan wakaf produktif dengan 23 kampus cabang, di mana 14 di antaranya lahir langsung dari wakaf masyarakat.(H-2)
