
Pemerintah telah menyepakati untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita. Namun angka pasti dan kapan kenaikannya belum ditentukan saat ini. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Bidang Pangan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (4/6). Sebagai informasi, saat ini HET Minyakita berada di harga sebesar Rp15.700 per liter.
“Harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya. Kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO (minyak kelapa sawit mentah),” ujar Budi.
Ia menuturkan harga CPO tengah naik dengan rata-rata Rp15.445 per kilogram. “Kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian. Harga TBS (tandan buah segar) juga sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi,” ungkap mendag.
“Jadi kita akan melihat harganya stabil. Setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita. Mungkin dalam waktu satu minggu, dua minggu, segera kita lakukan penyesuaian apabila harga CPO relatif normal,” tambahnya.
Mendag mengatakan faktor harga CPO yang naik menjadi pertimbangan penyesuaian harga Minyakita.
“Kan nggak mungkin kalau dulu harga CPO Rp12.400 ketika HET Minyakita Rp15.700. Sekarang (harga CPO) sudah Rp15.500, nggak mungkin dia jual (Minyakita) Rp15.700,” ujar Budi.
Selain itu, biaya produksi, distribusi termasuk biaya kemasan juga naik. Mendag juga ingin petani bisa menyesuaikan harga karena biaya produksinya juga pasti naik. “Sehingga petani juga bisa menyesuaikan sesuai harga yang akan kita tetapkan nanti,” tandasnya. (E-3)
