KPK Sita Ratusan Gram Emas dan 33 Kendaraan dalam OTT di Ditjen Imigrasi
KPK menyita ratusan gram emas, valas, dan 33 kendaraan dalam OTT Ditjen Imigrasi.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan gram logam mulia emas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Operasi yang berlangsung sejak Selasa (2/6) malam ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing.

“Tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas. Ada sekitar ratusan gram,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (3/6).

Selain emas, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang dalam bentuk uang tunai, valuta asing (valas), serta membekukan sejumlah rekening. Budi menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penghitungan total nilai uang yang diamankan dalam operasi tersebut.

KPK juga mengamankan aset berupa 33 unit kendaraan yang terdiri dari tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda. Operasi ini tercatat sebagai OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik lancung dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Hingga Rabu malam, KPK telah menangkap total 17 orang.

Para tersangka terdiri dari delapan penyelenggara negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga bertindak sebagai perantara. Beberapa nama pejabat yang diamankan antara lain:

  • Ronald Arman Abdullah (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat)
  • Jaya Saputra (Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat)
  • Saffar Muhammad Godam (Plt. Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025)

KPK juga mengumumkan tengah melakukan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang diduga terkait dengan rangkaian operasi tersebut. Hingga saat ini, pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang tertangkap masih terus dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.(Ant/Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *