
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 17 orang telah dijaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.
“Benar, dari pihak yang diamankan tersebut, Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan (OTT) ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di halaman depan Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (3/6).
Selain Saffar Godam, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra. Sebelumnya, OTT ini disebut berlangsung di lingkup Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Budi menjelaskan, dari total 17 orang yang diamankan, delapan di antaranya merupakan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN). Sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan berbagai dokumen keimigrasian.
“Dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu penyelenggara negara diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat, serta pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” katanya.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK juga masih berupaya menemukan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
“Pada kesempatan ini, KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar bisa kooperatif sehingga bisa membantu dalam proses penanganan perkara ini,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Kasus yang sedang ditangani diduga berkaitan dengan praktik pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), khususnya dokumen Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (2/6) malam itu, penyidik KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Selain melakukan penangkapan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan kendaraan, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia. Pada Rabu petang, KPK turut mengumumkan pencarian terhadap Wamen Imipas Silmy Karim yang diduga berkaitan dengan rangkaian OTT tersebut. (Ant/E-4)
