
PRAKTIK lancung dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan suap terkait Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam hingga Rabu (3/6) ini mengungkap adanya celah korupsi yang melibatkan pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini secara spesifik menyasar dugaan rasuah dalam birokrasi perizinan warga asing.
“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP dan juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut (diduga terjadi korupsi),” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6).
Fokus penyelidikan KPK pada instrumen KITAS dan KITAP menunjukkan kerentanan sistem administrasi kependudukan bagi warga asing. Dokumen tersebut merupakan syarat mutlak bagi WNA untuk menetap atau bekerja di Indonesia, sehingga proses legalisasinya kerap menjadi komoditas yang diperjualbelikan oleh oknum pejabat untuk meraup keuntungan pribadi.
Dalam operasi ini, tim satuan tugas KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan unsur dari pihak swasta. Keterlibatan pihak swasta memperkuat indikasi adanya praktik “percaloan” atau suap demi mempercepat atau mempermudah keluarnya izin tinggal tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
Selain mengamankan para terduga pelaku, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan besarnya nilai transaksi dalam praktik ini. Barang bukti tersebut meliputi kendaraan bermotor, logam mulia emas, serta uang tunai rupiah dan valuta asing berupa US$ serta S$.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengevaluasi total sistem pengawasan internal dalam penerbitan izin tinggal. KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap belasan orang yang diamankan guna mendalami sejauh mana jaringan korupsi ini telah berakar dalam layanan publik bagi warga negara asing. (Z-10)
