
TIM Gabungan terdiri dari Jatanras Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Polres Kutai Timur dan jajaran Polsek Sangatta Utara menemukan bocah berusia 7 tahun bernama Royyan Prasetyo, dengan kondisi meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan. Jasad korban didapati di semak belukar sekitar Masjid Agung Al-Faruq Bukit Pelangi Sangatta, Kutim.
Sebelumnya orang tua korban pada Senin (01/6), telah melaporkan anak itu hilang pada Polsek Sangatta Utara dan sempat beredar bahwa bocah itu diduga diculik oleh orang tak dikenal dan meminta tebusan uang.
Kapolres Kabupaten Kutim, AKBP Fauzan Arianto melalui Kasi Humas Polres Kutim, AIPTU Wahyu Winarko, Rabu (3/6) membenarkan terkait penemuan jasad korban tersebut diduga dibunuh. Sementara terduga pelakunya seorang pria juga telah berhasil diringkus oleh tim gabungan. Ia membantah jika korban adalah korban penculikan.
“Bukan korban penculikan,tetapi korban perampasan hak anak. Korban ditemukan oleh tim gabungan terdiri dari Jatanras Polda Kaltim, Polres Kutim dan Polsek Sangatta Utara,” bebernya.
Sedangkan pelaku, berhasil ditangkap di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan. Pelaku ketika itu berniat melarikan diri, tetapi gagal karena keburu diringkus oleh petugas.
“Hingga kini polisi masih menggali keterangan terduga pelaku, apakah motif kejahatan yang dilakukan sehingga korban dibunuh. Bisa saja motip karena dendam atau punya masalah dengan orang tua pelaku,” tuturnya.
Saat ini usai diringkus terduga pelaku, telah diamankan di Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan untuk informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan oleh Polda Kaltim.
Ia mengimbau, masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Karena saat ini proses pemeriksaan tengah berlangsung di Polda Kaltim.
“Saat ini memang telah beredar di media sosial terkait kasus ini, namun kami imbau masyarakat tidak mudah begitu saja percaya atas informasi itu, sebelum ada keterangan resmi dari kepolisian,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, AIPTU Wahyu menutukan, sejak menerima laporan orang tua korban Senin kemarin, Tim gabungan dari Polres Kutim dan Polsek Sangatta Utara telah diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Tim gabungan dari Polres Kutai Timur dan Polsek Sangatta Utara sudah berada di lapangan sejak kemarin untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran terkait laporan yang diterima. Saat ini anggota masih bekerja mengumpulkan keterangan dan mencari petunjuk yang dapat membantu proses pengungkapan kasus.
“Kepolisian terus berkoordinasi dengan keluarga korban, saksi-saksi, serta pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang akurat,” pungkasnya (EM)
