
KEMENTERIAN Haji dan Umrah RI mengingatkan seluruh jemaah haji untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin. Aturan ini diberlakukan demi keselamatan dan kelancaran penerbangan pulang ke tanah air.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah agar tidak perlu repot membawa air zamzam sendiri dari Tanah Suci. Pemerintah telah memastikan jatah resmi bagi setiap jemaah yang akan dibagikan setibanya di Indonesia.
“Jadi para jemaah tidak perlu khawatir, semua hak-haknya sudah disediakan di tanah air,” kata Kepala Daerah Kerja Mekah PPIH, Ihsan Faisal, Minggu (31/5).
Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa
Ihsan menjelaskan, pengaturan barang bawaan jemaah dalam koper bagasi dan kabin memiliki regulasi yang wajib dipatuhi. Untuk koper bagasi, berat maksimal yang ditoleransi oleh maskapai penerbangan adalah 32 kilogram.
Selain pembatasan berat, ada sejumlah barang yang mengacu pada aturan keselamatan penerbangan yang dilarang masuk ke dalam bagasi. Di antaranya adalah benda cair, termasuk air zamzam, benda tajam serta barang berbahaya (mudah meledak/terbakar).
Sementara itu, untuk koper kabin, jemaah dilarang membawa cairan melebihi 100 mililiter, senjata tajam, senjata api, hingga uang tunai dalam jumlah berlebih.
“Kemudian juga tidak boleh membawa uang cash yang dalam aturan di sini tidak lebih dari 25 ribu Real. Artinya kalau ada lebih dari itu pasti akan ditanya atau diperiksa oleh otoritas di bandara tersebut,” tegas Ihsan.
Terkait teknis pemeriksaan, koper bagasi jemaah haji 2026 akan dilakukan dua hari sebelum jadwal keberangkatan jemaah ke bandara. Proses penimbangan dilakukan di hotel masing-masing jemaah dengan disaksikan oleh petugas haji Indonesia dan perwakilan maskapai penerbangan.
Setelah ditimbang, seluruh koper bagasi langsung dibawa ke gudang maskapai untuk melewati proses pemindaian X-ray.
“Ketika nanti ditemukan barang-barang tadi yang tidak diperbolehkan itu akan dikeluarkan, dan itu disaksikan oleh para petugas kita ya,” kata Ihsan. (Z-10)
