Pekanbaru Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Karhutla di wilayah Pekanbaru, Riau(Rudi Kurniawansyah/MI.)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah tersebut sebagai bentuk percepatan kesiapsiagaan seluruh elemen daerah dalam mengantisipasi potensi Karhutla akibat dampak super El Nino.

Status siaga darurat karhutla tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Kebijakan itu berlaku mulai dari 21 Mei hingga 30 November 2026 mendatang.

“Sudah ditandatangani. Berlaku mulai 21 Mei hingga 30 November 2026, Kota Pekanbaru telah menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla,” kata Agung, Jumat (29/5).

Dijelaskannya, penetapan status siaga bukan tanpa alasan, melainkan merujuk pada akumulasi laporan insiden dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru. 

Berdasarkan data rekapitulasi Januari hingga Mei 2026, tercatat sudah terjadi 61 peristiwa kebakaran lahan di wilayah Pekanbaru dengan total luas area yang terbakar mencapai 34,9 hektare.

Selain mengacu pada data kejadian di lapangan, kebijakan Pemko Pekanbaru ini diperkuat oleh peringatan dini dari Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru. 

Adapun BMKG memprediksi wilayah Pekanbaru akan segera memasuki musim kemarau El Nino dengan intensitas moderat hingga kuat yang diperkirakan mencapai puncaknya pada rentang Juni sampai November 2026.

Langkah hukum itu juga menjadi bentuk sinergi berjenjang, karena mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Riau terkait penetapan status siaga darurat Karhutla di tingkat provinsi. 

Rekomendasi penetapan status untuk Kota Pekanbaru sendiri lahir secara mufakat melalui Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pekan lalu.

“Hasil rapat Forkopimda disepakati untuk merekomendasikan kepada Wali Kota Pekanbaru agar segera menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru Iwa Gemino mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga agar tidak memicu kebakaran. Seperti dilarang membakar sampah sembarangan atau membuka lahan dengan metode pembakaran. 

Ia meminta masyarakat segera melapor ke layanan darurat Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 jika melihat titik api.

“Kami mengingatkan warga untuk menjaga kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih selama menghadapi dampak kemarau panjang El Nino,” pungkasnya.(H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *