
PULUHAN kios di sepanjang jalur Puncak di Desa Ciloto Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditertibkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Upaya itu sebagai bagian penataan kawasan hijau yang juga dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung memantau penertiban yang dilaksanakan pada Rabu (27/5). Turut hadir Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan ada sekitar 40 bangunan kios yang ditertibkan karena berdiri di tanah negara. Upaya penertiban dilakukan dengan merobohkan bangunan.
“Jadi, keinginan Pak Gubernur itu kan ingin menjadikan Jawa Barat yang istimewa dan tertata. Sama seperti penertiban yang juga dilakukan di Sukajadi dan tempat-tempat lain. Intinya ingin bersih dan tertata, aman untuk pariwisata,” kata Djoko, Kamis (28/5).
Djoko menuturkan, Gubernur sudah memerintahkan kepada Bupati Cianjur dan organisasi perangkat daerah terkait agar ada kelanjutan dari proses penertiban kios-kios liar. Namun, kata Djoko, para pedagang juga tidak dirugikan atas kebijakan tersebut.
“Minimalnya mereka bisa menyambung hidup. Makanya, saat di lokasi pak Gubernur akan memberikan kompensasi atau uang kerahiman kepada para pedagang yang terdampak. Mereka nanti akan mendapatkan sebesar Rp10 juta per kios,” tuturnya.
Djoko menyebutkan, Pemprov Jabar dimungkinkan membuka ruang bagi para pedagang berjualan di tempat yang tersentralisasi. Namun, saat ini yang menjadi fokus tentunya upaya menertibkan kawasan agar tertata dengan rapi.
“Jadi, pak Gubenur saat ini ingin kawasan tertata dengan baik dulu. Kalaupun nanti ada area khusus bagi para pedagang seperti di Subang konsepnya, dimungkinkan nanti dibuat oleh Pemprov Jabar. Itu untuk jangka panjangnya. Yang pasti, jangka pendeknya sekarang harus dibereskan dulu. Dukungan untuk UMKM dan sebagainya mungkin nanti menyusul,” pungkasnya. (BB/E-4)
