IHSG Hari Ini: Pasar Cermati Kebijakan Ekspor Satu Pintu SDA
ilustrasi(Antara)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Selasa, 26 Mei 2026, berpotensi bergerak variatif. Pelaku pasar saat ini tengah mencermati dampak kebijakan baru pemerintah terkait ekspor satu pintu untuk komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, memproyeksikan pergerakan IHSG hari ini akan cenderung terbatas. “Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat IHSG berpotensi menguat terbatas dengan rentang support dan resistance di level 5.880 hingga 6.220,” ujar Nico dalam kajiannya di Jakarta, Selasa.

Kebijakan Ekspor Satu Pintu PT Danantara

Sentimen utama yang membayangi pasar berasal dari pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai implementasi kebijakan ekspor satu pintu komoditas SDA melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap mulai 1 Juni 2026 dan ditargetkan berlaku penuh pada 1 Januari 2027.

Pada tahap awal, komoditas yang masuk dalam skema ini meliputi CPO (minyak kelapa sawit), batu bara, dan feronikel. PT DSI akan dicantumkan sebagai co-exporter dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Catatan Transisi: Selama masa transisi, perusahaan eksportir masih diizinkan melakukan pengiriman melalui mitra dagang masing-masing. Namun, pemerintah menegaskan pengawasan ketat agar tidak terjadi manipulasi harga.

Dampak Terhadap Emiten Komoditas

Kebijakan ini bertujuan memperbaiki tata kelola ekspor dan menekan disparitas data perdagangan dengan negara mitra seperti Amerika Serikat dan China yang selama ini mencapai puluhan miliar dolar AS. Meski bertujuan positif untuk transparansi dan kontrol devisa, pasar merespons dengan sikap hati-hati.

Nico menilai kebijakan ini berpotensi menambah biaya kepatuhan (compliance cost) bagi pelaku usaha dalam jangka pendek. “Investor akan mencermati apakah skema baru ini memperlancar tata niaga atau justru memperlambat arus ekspor dan arus kas (cash flow) perusahaan,” jelasnya.

Sektor yang paling terdampak langsung adalah emiten di bidang batu bara, CPO, dan nikel. Jika implementasi berjalan mulus, kebijakan ini diyakini dapat memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global serta meminimalkan praktik under invoicing atau transfer pricing.

Namun, Nico juga menyoroti tantangan psikologis pasar. Penurunan citra pemerintah di mata investor membuat pelaku pasar cenderung skeptis terhadap kebijakan baru. Hal ini tercermin dari kondisi IHSG dan pasar obligasi yang dinilai kurang bergairah meski terdapat potensi penguatan. (Ant/E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *