Direvisi! PPh Final untuk Penulis Jadi hanya 1,5%
Ilustrasi(Dok Magnific)

PEMERINTAH akan memberikan insentif pajak untuk penulis pada semester 2 tahun ini. Insentif tersebut berupa tarif pajak penghasilan (PPh)/royalti sebesar 1,5% dari sebelumnya 6% dari jumlah penghasilan bruto. Tarif ini merupakan PPh Pasal 23 yang dipotong langsung oleh penerbit.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto usai memimpin rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan sejumlah menteri di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5).

“Tadi kita bahas terkait dengan fasilitas yang disiapkan untuk semester 2. Pertama terkait dengan perpajakan bagi penulis. Tadi kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak untuk penulis diberikan Pph final sebesar 1,5%,” ujar Airlangga.

“Siapa pun yang bikin buku. ISBN-nya jelas. Ini merupakan janji kampanye Bapak Presiden, maka ini akan segera dilaksanakan,” ujar Airlangga.

Kebijakan tersebut akan diatur melalui peraturan menteri keuangan (PMK). Ditemui di tempat yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan latar belakang dikeluarkannya kebijakan ini.

“Karena katanya penulis di sini jumlahnya sedikit. Apalagi penulis-penulis ilmiah gitu. Jadi ini mendorong supaya orang-orang yang punya kemampuan, keahlian, mau nulis buku sehingga orang kita makin banyak yang lebih pintar, begitu kira-kira,” papar Purbaya.

Ia menyebut dampak dari kebijakan tersebut bukanlah jangka pendek tetapi jangka panjang.

“Mungkin setelah bukunya keluar setahun, dua tahun, yang baca jadi pintar. Yang kedua kan lebih mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satunya dari situ. Orang banyak nulis bahasa Indonesia dan yang baca makin banyak juga. Jadi kita lebih terbuka, lebih melek,” papar Purbaya.

“Mungkin bukan buku-buku cerita aja, buku ilmiah, buku ekonomi yang bagus. Sehingga pandangan Anda nggak dikuasai oleh ekonom TikTok,” pungkasnya. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *