Kecurangan SNBT Berakar dari Tekanan Sosial hingga Ketimpangan Pendidikan
Ilustrasi(Dok Website SPMB)

PENGAMAT pendidikan Satria Dharma menilai praktik kecurangan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang terus berulang setiap tahun tidak semata disebabkan lemahnya pengawasan teknis. 

Menurutnya, persoalan itu berakar pada tekanan sosial, budaya kompetisi ekstrem, hingga ketimpangan kualitas pendidikan.

“Akar masalah kecurangan SNBT sebenarnya bukan hanya soal lemahnya pengawasan teknis, tetapi gabungan antara tekanan sosial, ketimpangan pendidikan, budaya kompetisi ekstrem, dan cara masyarakat memaknai kesuksesan,” kata Satria kepada Media Indonesia, Senin (25/5).

Ia menjelaskan, masuk perguruan tinggi negeri (PTN) favorit di Indonesia kerap dipandang sebagai simbol kecerdasan, status sosial, hingga kebanggaan keluarga. Akibatnya, SNBT tidak lagi dianggap sekadar ujian, melainkan pertaruhan hidup. 

Dalam situasi tersebut, kata dia, sebagian peserta mulai menganggap kecurangan sebagai jalan yang bisa dibenarkan demi lolos seleksi.

Selain tekanan sosial, Satria menilai sistem seleksi yang sangat kompetitif turut memicu perilaku curang. Jumlah kursi di PTN unggulan yang terbatas dibanding jumlah peserta membuat persaingan menjadi sangat ketat.

“Selisih nilai kecil bisa menentukan masa depan. Dalam tekanan kompetisi ekstrem, orang lebih mudah merasionalisasi kecurangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan kualitas pendidikan yang membuat tidak semua siswa memiliki kesempatan yang sama. Menurutnya, ada peserta yang memiliki akses pada sekolah berkualitas, guru terbaik, les mahal, hingga fasilitas internet memadai, sementara sebagian lainnya tidak.

“Ketika sistem terasa tidak adil sejak awal, sebagian orang lebih mudah membenarkan jalan curang,” katanya.

Satria menambahkan, budaya masyarakat yang lebih menghargai hasil dibanding proses turut memperparah kondisi tersebut. Menurut dia, keberhasilan masuk kampus ternama sering kali lebih diapresiasi dibanding cara untuk mencapainya.

Di sisi lain, perkembangan teknologi dinilai membuat modus kecurangan semakin sulit dideteksi. Ia menyebut penggunaan kamera mikro, earphone tersembunyi, kecerdasan buatan (AI), remote desktop, hingga praktik joki digital kini semakin marak.

“Ini seperti perlombaan senjata antara sistem keamanan dan pelaku kecurangan,” katanya.

Menurut Satria, sanksi berupa pembatalan kelulusan masih relevan bagi peserta yang terbukti curang. Namun, ia menilai hukuman administratif saja belum cukup memberi efek jera, terutama jika praktik tersebut melibatkan jaringan profesional.

“Kalau sudah melibatkan joki profesional, pemalsuan identitas, manipulasi digital, atau sindikat berbayar, itu sudah masuk wilayah penipuan dan kejahatan siber,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mulai menerapkan pendekatan hukum yang lebih tegas terhadap jaringan kecurangan terorganisasi, termasuk investigasi digital forensik dan pelacakan aliran dana.

Satria menilai langkah paling mendesak yang perlu dilakukan pemerintah saat ini ialah memperkuat keamanan digital sistem SNBT melalui audit rutin, penetration testing independen, serta deteksi anomali secara real time.

Selain itu, pemerintah juga diminta fokus membongkar jaringan penyedia jasa kecurangan, bukan hanya menghukum peserta.

“Kalau hanya peserta yang dihukum, ekosistem bisnis curangnya tetap hidup,” katanya.

Dalam jangka panjang, ia menekankan pentingnya pendidikan integritas sejak sekolah serta upaya mengurangi tekanan sosial berlebihan terhadap PTN elite.

“Selama masyarakat lebih menghormati orang yang lolos daripada orang yang jujur, maka teknologi curang akan selalu berkembang lebih cepat daripada sistem pengawasannya,” pungkasnya. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *