
KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengonfirmasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 350 pekerja di PT Xacti Indonesia yang beroperasi di Depok, Jawa Barat. Perusahaan tersebut juga dikabarkan menghentikan operasional karena tidak mampu menghadapi tekanan ekonomi dan melemahnya pasar global.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut kasus PT Xacti Indonesia menjadi bukti bahwa peringatan KSPI terkait ancaman gelombang PHK mulai terbukti.
“Benar, telah terjadi PHK sekitar 350 orang karyawan PT Xactie di Depok dan perusahaan tersebut tutup. Ini membuktikan bahwa apa yang disampaikan KSPI sebelumnya bukan ngarang atau menakut-nakuti. Informasi ini berasal dari bawah, dari perusahaan-perusahaan sendiri, dan sekarang mulai terjadi,” kata Said dikutip dari siaran pers, Senin (25/5).
Menurutnya, para pekerja yang terdampak telah memperoleh hak sesuai kesepakatan bersama, termasuk pesangon sebesar dua kali ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Para pekerja yang terkena PHK mendapatkan nilai pesangon sebesar dua kali ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Selain itu juga ada penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang telah disepakati bersama,” ujar Said.
KSPI menilai penutupan perusahaan dan PHK tersebut dipicu kondisi ekonomi global yang tertekan akibat perang berkepanjangan. Situasi itu menyebabkan harga bahan baku impor meningkat tajam dan biaya produksi melonjak.
“Perang membuat harga bahan baku impor yang dibeli dengan dolar naik drastis. Ongkos produksi meningkat, sementara pasar ekspor lesu. PT Xactie adalah perusahaan orientasi ekspor, sehingga ketika pasar global melemah, mereka tidak mampu bersaing dan akhirnya tutup,” jelas Said.
Ia menambahkan, sejak awal April 2026 pihaknya telah mengingatkan potensi PHK di sekitar 10 perusahaan dengan jumlah pekerja terdampak diperkirakan mencapai 9 ribu orang. Kini, kata dia, tanda-tanda tersebut mulai terlihat di berbagai sektor industri.
“KSPI sudah mengingatkan sejak awal bahwa akan ada ancaman PHK besar-besaran. Ini bukan asumsi. Kami diingatkan langsung oleh manajemen di tingkat perusahaan. Dan sekarang kenyataannya mulai terjadi,” tuturnya.
Selain di Depok, pemutusan kerja juga terjadi di sejumlah kawasan industri lain seperti Banten, Tangerang, dan Serang. Beberapa perusahaan, di antaranya PT Shewa, Luncheong, dan PT PWI, disebut telah mengurangi ratusan pekerja, khususnya di sektor alas kaki dan tekstil.
“Bahkan perusahaan besar seperti Nikomas juga mengurangi sekitar 279 pekerja. Ini menunjukkan situasi industri formal sedang tidak baik-baik saja,” kata Said.
Di Karawang, terdapat perusahaan yang menghentikan operasional dengan jumlah pekerja terdampak sekitar 295 orang. Selain itu, efisiensi tenaga kerja juga terjadi terhadap sekitar 294 pekerja, sementara PHK akibat persoalan hubungan industrial mencapai sekitar 200 orang.
Sementara di Sidoarjo, Jawa Timur, CV Asri juga telah melakukan PHK terhadap kurang lebih 200 pekerja. “Perusahaan otomotif dan turunannya juga mulai terpukul. Harga jual mobil naik, permintaan turun, daya beli masyarakat melemah, akhirnya perusahaan melakukan efisiensi dan PHK,” lanjut Said.
KSPI memperkirakan ancaman PHK masih berpotensi berlanjut dalam tiga bulan mendatang, terutama akibat tingginya biaya produksi dan melemahnya permintaan pasar yang membuat banyak perusahaan kesulitan bersaing.
Menghadapi kondisi tersebut, KSPI bersama Partai Buruh menyatakan akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah dan DPR RI guna mendorong langkah mitigasi secepatnya.
“Pemerintah sudah membentuk Satgas Mitigasi PHK. KSPI akan terus memberikan informasi dan mendorong langkah-langkah konkret. Yang paling penting adalah memastikan hak-hak buruh diberikan secara penuh,” ujar Said.
Selain memastikan hak pekerja terpenuhi, KSPI juga mendorong adanya penyaluran kerja baru bagi korban PHK. “Kalau memungkinkan, para pekerja bisa disalurkan ke perusahaan lain. Seperti kasus di Tangerang, ada pekerja yang dipindahkan ke pabrik baru di Brebes,” katanya.
KSPI juga berencana memperkuat komunikasi dengan DPR RI agar persoalan PHK massal menjadi perhatian utama dalam pembahasan kebijakan industri dan ketenagakerjaan nasional.
“Kami akan berdiskusi dengan DPR RI agar mereka mengetahui kondisi serius yang sedang terjadi di sektor industri formal. Pemerintah dan DPR harus bersinergi menghadapi ancaman PHK ini,” tutur Said.
Sebagai langkah cepat merespons meningkatnya kasus PHK, KSPI dan Partai Buruh turut membuka Posko Orange atau Posko Advokasi PHK guna mendampingi para pekerja terdampak.
“KSPI dan Partai Buruh sudah membuka Posko Orange sebagai pusat advokasi PHK. Kami ingin memastikan para buruh tidak menghadapi situasi ini sendirian,” pungkas Said. (E-4)
