
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono menyampaikan apresiasi pada negara-negara sahabat, khususnya Turki, Mesir, dan Yordania, atas peran krusial mereka dalam membantu pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI). Para WNI tersebut sebelumnya sempat ditahan oleh otoritas Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.
Budisatrio menyatakan rasa syukur atas kembalinya para relawan ke tanah air dalam keadaan selamat. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari efektivitas komunikasi diplomatik lintas negara yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, terutama Kementerian Luar Negeri.
“Kami tentu bersyukur karena kesembilan saudara kita telah tiba kembali ke tanah air dengan selamat. Kolaborasi dan komunikasi diplomatik lintas negara merupakan hal krusial dalam penanganan situasi yang sensitif seperti ini,” ujar Budisatrio di Jakarta, Senin (25/5).
Kecaman atas Tindakan Represif Israel
Meski menyambut baik kepulangan para relawan, Komisi I DPR RI melontarkan kecaman keras terhadap perlakuan militer Israel selama masa penahanan. Budisatrio menilai tindakan represif yang diterima para relawan kemanusiaan telah melanggar norma-norma internasional.
“Kami mengecam kekerasan maupun segala perlakuan yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional yang diterima oleh 9 WNI kita selama dalam masa penahanan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa setiap warga negara yang menjalankan misi kemanusiaan wajib dijamin hak dan keselamatannya oleh negara.
Komitmen terhadap Kemerdekaan Palestina
Lebih lanjut, Budisatrio menegaskan bahwa insiden ini tidak akan menyurutkan dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina. DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal upaya diplomasi guna mewujudkan kemerdekaan Palestina melalui kerangka two-state solution.
“Komisi I DPR RI akan terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui two-state solution sebagai jalan menuju perdamaian yang abadi. Kemerdekaan Palestina merupakan komitmen yang akan selalu kita perjuangkan,” pungkasnya.
Langkah cepat pemerintah dalam memulangkan para relawan ini dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya di luar negeri, terutama mereka yang tengah mengemban misi kemanusiaan di wilayah konflik. (Ant/H-4)
