
POLRES Metro Bekasi menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata api rakitan berikut puluhan butir peluru dari tangan komplotan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Petugas saat pengembangan menemukan sejumlah barang bukti dari senjata tajam hingga senjata api termasuk alat-alat yang digunakan pada waktu melancarkan aksi,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni di Cikarang, dalam keterangannya dikutip Sabtu (23/5).
Kapolres menjelaskan, temuan barang bukti mengejutkan itu berawal dari laporan masyarakat terkait aksi curanmor yang terjadi pada Selasa (19/5). Berbekal laporan itu, petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan.
Berdasarkan hasil observasi, petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan komplotan tersebut hingga mengamankan para terduga pelaku curanmor di wilayah hukum Kecamatan Tambun Selatan.
“Tiga pria berinisial B, U, dan J diamankan petugas atas aksi curanmor di Tambun Selatan. Mereka memiliki peran berbeda dalam rangkaian perkara tersebut,” katanya.
Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, polisi tidak hanya mengungkap jaringan pelaku kriminal tersebut, tetapi juga menemukan satu pucuk senpi rakitan berikut enam butir peluru yang diduga milik salah satu terduga pelaku.
Senpi tersebut ditemukan setelah petugas melakukan penelusuran berdasarkan hasil pengembangan dan informasi lanjutan di lapangan.
Selain itu, dari lokasi pengamanan dan pengembangan perkara, petugas turut menyita barang bukti lain di antaranya 12 butir peluru karet, belasan butir peluru berbagai ukuran yang masih didalami penyidik serta dua unit kunci letter T.
Kemudian alat lain diduga untuk merusak rumah kunci kendaraan, satu senjata tajam jenis pisau belati, satu bilah sangkur serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Sumarni menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan sekaligus menelusuri potensi pelanggaran pidana lain yang ditemukan dalam proses penyidikan.
“Setiap temuan barang bukti akan didalami secara menyeluruh, termasuk keterkaitan antar perkara dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” terangnya.
Ketiga terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan maupun unsur pidana lain yang berkaitan dengan kepemilikan senjata api rakitan, amunisi dan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa setiap bentuk kejahatan, baik pencurian kendaraan maupun kepemilikan barang berbahaya yang melanggar hukum, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kapolres. (AK)
