
WAKIL Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus menegaskan keselamatan pasien (patient safety) menjadi salah satu pilar utama yang harus dijaga dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan empat hal: akses pelayanan bagi masyarakat, mutu pelayanan kesehatan, keberlanjutan pembiayaan, dan keselamatan pasien atau patient safety,” kata Benny dalam keterangannya, Jumat (22/5).
Ia menjelaskan, keberhasilan pelayanan kesehatan tidak boleh diukur semata dari banyaknya tindakan medis, melainkan ketepatan tindakan. “Keberhasilan pelayanan kesehatan bukan semata-mata melakukan lebih banyak tindakan, melainkan memberikan tindakan yang tepat kepada pasien yang tepat, pada waktu yang tepat,” tegasnya.
Benny menggarisbawahi komitmen Kemenkes dalam mendukung BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan dan membangun ekosistem yang menjunjung tinggi pencegahan kecurangan (anti-fraud).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan komitmen lembaganya untuk membuka akses layanan kesehatan seluas-luasnya, sekaligus mencegah penyimpangan pembiayaan. Momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dipilih sebagai titik tolak penguatan komitmen tersebut.
“Semangat Kebangkitan Nasional ini kita jadikan momentum untuk BPJS Kesehatan beserta Kemenkes dan seluruh stakeholder fasilitas kesehatan, bersama-sama mencanangkan komitmen menegakkan pakta integritas guna membuka akses layanan kesehatan,” ujar Pujo.
Ia merinci, BPJS Kesehatan resmi bekerja sama dengan 165 Klinik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 45 layanan canggih, serta 43 rumah sakit di seluruh Indonesia.
“Semuanya ini agar pelaksanaan layanan kesehatan lebih berkualitas, membuka akses, dan dipastikan tidak ada penyimpangan pembiayaan atau fraud. Dana rakyat harus kita pertanggungjawabkan untuk layanan yang berkualitas,” pungkasnya. (Iam/P-3)
