Menteri Pigai Maksimalkan Diplomasi Dewan HAM PBB Selamatkan 9 WNI yang Ditahan Israel
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai(MI/DEVI HARAHAP)

MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan pemerintah terus mengupayakan perlindungan bagi warga negara Indonesia, termasuk jurnalis, wartawan, dan aktivis yang ditahan tentara Israel, melalui jalur diplomasi dan mekanisme internasional.

Pigai mengatakan pemerintah telah menyampaikan kecaman melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan saat ini koordinasi diplomatik terus dilakukan.

“Kami sudah sampaikan, melalui Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan kecaman. Yang kedua, Kementerian Luar Negeri sudah mulai koordinasi dengan jalur-jalur diplomasi,” ujar Pigai di Bandung, Rabu (20/5).

Ia menjelaskan, Kementerian HAM tidak dapat secara langsung melakukan intervensi ke Israel karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut.

“Masalahnya kan Kementerian HAM tidak bisa langsung masuk ke Israel karena tidak ada hubungan diplomatik,” katanya.

Menurut Pigai, pemerintah memanfaatkan berbagai instrumen dan mekanisme internasional untuk memberikan perlindungan terhadap WNI yang terdampak dalam peristiwa tersebut.

“Tapi kita juga menggunakan instrumen-instrumen mekanisme internasional untuk melakukan perlindungan terhadap warga negara kita. Kami kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, di mana Kementerian Luar Negeri berada di frontliner untuk menggerakkan instrumen internasional,” tuturnya.

Pigai menambahkan, komunikasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa juga dilakukan melalui satu pintu lewat Kementerian Luar Negeri.

“Sudah ada komunikasi Kementerian HAM dengan PBB? Ya, kita melalui Kementerian Luar Negeri. Kita kan satu pintu,” ucapnya.

Ia juga menyinggung posisi Indonesia di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dinilai dapat menjadi instrumen tambahan dalam upaya perlindungan WNI.

“Tapi kita menggunakan instrumen karena kita adalah anggota Dewan HAM PBB, apalagi posisi hari ini ketua Dewan HAM PBB. Instrumen, institusi PBB juga kita gunakan untuk melakukan perlindungan yang pasti terhadap warga negara Republik Indonesia,” kata Pigai.

Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa presidensi Dewan HAM PBB bersifat independen dan tetap terikat pada kode etik internasional.

“Memang beliau adalah orang kita, tapi begitu dia ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB adalah dia independen. Karena itu ada Code of Conduct yang menjaga dia tidak boleh melengceng atau melakukan subjektifitas,” pungkasnya. (H-2)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *