
TIM Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar praktik peredaran narkotika di kawasan Gang Kedondong, Samarinda. Kawasan ini telah lama dikenal sebagai salah satu titik paling rawan transaksi sabu di Kota Tepian.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni ID (36), warga Balikpapan, dan HY (41), warga Samarinda. Dari tangan keduanya, petugas menyita ratusan paket sabu siap edar dengan estimasi nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto untuk membersihkan wilayah-wilayah yang memiliki aktivitas peredaran narkoba masif.
“Gang Kedondong memang sudah lama menjadi perhatian kami. Kami melakukan tindakan tegas untuk memutus jaringan yang ada di sana,” ujar Romylus, Minggu (17/5).
Peran Tersangka dan Modus Operandi
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku memiliki pembagian tugas yang sistematis untuk menghindari deteksi aparat:
- ID (36): Bertugas sebagai pemantau situasi di lapangan (spy) sekaligus kurir.
- HY (41): Bertugas sebagai penjual utama dan pengumpul uang hasil transaksi (bendahara).
Romylus mengungkapkan bahwa jaringan ini cukup terorganisir. Saat penggerebekan, diketahui terdapat sistem pergantian orang untuk memantau pergerakan orang asing atau aparat yang masuk ke wilayah tersebut.
| Tersangka | Barang Bukti Sabu | Uang Tunai |
|---|---|---|
| ID (36) | 17 Paket (Netto 1,77 gram) | Mata Uang Rupiah 15,5 Juta |
| HY (41) | 165 Paket (Netto 16,39 gram) | Mata Uang Rupiah 10,2 Juta |
Perputaran Uang dan Koneksi Jaringan
Kepolisian mengestimasi total nilai sabu yang disita mencapai Rp100 juta, dengan asumsi harga per paket sekitar Rp5 juta. Perputaran narkoba di Gang Kedondong tergolong sangat tinggi; dalam satu hari, lokasi tersebut mampu menghabiskan dua hingga tiga paket besar sabu.
Operasi ini juga memperkuat temuan sebelumnya oleh Bareskrim Polri di kawasan Gang Langgar, Pasar Kedondong. Dalam operasi terdahulu, Ajun Komisaris Besar Bayu Putra Samara dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa jaringan di wilayah tersebut memiliki omzet harian fantastis, berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta.
“Jaringan ini dikenal licin dan sudah beroperasi sekitar empat tahun. Kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar bandar besar di atasnya,” tegas pihak kepolisian.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penindakan di titik-titik rawan narkoba di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (EM/I-1)
