
HARGA minyak goreng di Pasar Tradisional Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, kembali mengalami tekanan kenaikan pada awal Mei 2026. Komoditas kebutuhan pokok ini tercatat naik hingga Rp3.000 per kilogram dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan tersebut membuat harga minyak goreng kemasan yang sebelumnya berada di kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogram pada April 2026, kini melonjak menjadi Rp21.000–Rp22.000 per kilogram di tingkat pedagang pasar tradisional.
Pantauan di lapangan menunjukkan, lonjakan harga ini menjadi satu-satunya kenaikan paling signifikan di antara sejumlah kebutuhan pokok lainnya yang masih relatif stabil.
Kondisi tersebut menegaskan bahwa tekanan harga saat ini belum merata pada seluruh komoditas pangan di daerah tersebut.
Sejumlah pedagang dan pelaku usaha makanan mengakui dampak kenaikan tersebut mulai dirasakan dalam aktivitas harian mereka.
“Untuk kebutuhan lain masih relatif stabil. Yang naik cukup tinggi sekarang hanya minyak goreng,” ujar Ramses Pangaribuan (52), pelaku usaha makanan di Tarutung, Jumat (15/5).
Sementara itu, Rostina Simanjuntak (41) menilai kondisi harga bahan pokok secara umum masih dalam batas terkendali, meski minyak goreng menunjukkan tren kenaikan yang cukup tajam.
“Harga kebutuhan pokok masih stabil. Kenaikan hanya terjadi pada minyak goreng,” katanya.
Kenaikan harga minyak goreng ini mulai menjadi perhatian pelaku usaha kecil dan rumah tangga. Jika hal ini berlanjut, tekanan biaya produksi diperkirakan akan semakin dirasakan, terutama oleh sektor usaha mikro yang sangat bergantung pada komoditas tersebut. (H-2)
