
SITUASI geopolitik dunia yang semakin memanas di kawasan Timur Tengah harus menjadi alarm serius bagi Indonesia untuk segera memperkuat kemandirian energi nasional. Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Bias Layar menilai bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah maupun BBM dari kawasan Timur Tengah yang hari ini berkonflik berpotensi menimbulkan risiko besar terhadap stabilitas ekonomi nasional.
“Ketegangan di sekitar jalur energi global seperti Selat Hormuz, yang merupakan salah satu jalur distribusi minyak dunia, dapat memicu lonjakan harga energi secara drastis. Jika konflik global semakin meluas, harga minyak dunia bahkan berpotensi menembus di atas angka US$100 per barel,” kata dia dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin (9/3).
Ia menjelaskan pemerintah dapat menerapkan skema penyesuaian harga secara bertahap atau gradual price adjustment agar masyarakat tidak mengalami kejutan akibat kenaikan harga yang terlalu tinggi sekaligus.
“Daripada menaikkan harga BBM sekaligus dalam rentang yang besar, penyesuaian bisa dilakukan secara bertahap berbasis pergerakan harga minyak global,” kata Afaqa.
Dalam skema tersebut, penyesuaian harga dapat dilakukan secara periodik dengan nilai relatif kecil. Jika kondisi fiskal memaksa, kenaikan harga misalnya sekitar Rp200 hingga Rp300 per liter dapat dilakukan secara gradual.
Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan rekomposisi belanja negara guna meredam tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah realokasi anggaran dari program tertentu seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun proyek-proyek yang dinilai tidak prioritas.
“Tekanan terhadap APBN bisa diredam dengan realokasi belanja maupun efisiensi program sehingga dampaknya tidak langsung dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan harga BBM,” ujarnya.
Afaqa juga menilai pemerintah dapat menunda proyek non-prioritas, meningkatkan efisiensi belanja kementerian dan lembaga, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor komoditas guna memperkuat ruang fiskal. Langkah-langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan penyesuaian harga energi tidak memicu gejolak sosial di masyarakat. Ia mencontohkan di sejumlah daerah seperti Aceh sudah mulai muncul fenomena panic buying BBM di tengah kekhawatiran kenaikan harga.
“Beberapa skema alternatif seperti penyesuaian bertahap, realokasi belanja, hingga efisiensi anggaran bisa menjadi pilihan agar kebijakan energi tidak menimbulkan efek kejut bagi masyarakat,” tandas Afaqa. (E-4)
