Jakarta, FaktaBerita – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ExxonMobil melalui ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) mengajukan revisi skema bagi hasil dalam production sharing contract (PSC) di Blok Cepu dari sebelumnya 85:15 menjadi 50:50.

Dengan kata lain, ExxonMobil berharap skema bagi hasil di Blok Cepu diubah menjadi 50% produksi minyak diperuntukkan bagi negara, sementara sisanya atau 50% untuk kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman.

Laode menyebut ExxonMobil mengajukan revisi skema bagi hasil menjadi 50:50 di Blok Cepu sebab raksasa energi asal Amerika Serikat (AS) tersebut menerapkan teknologi tinggi dalam operasionalnya.

Akan tetapi, Laode memandang permintaan yang diajukan ExxonMobil tersebut masih terlalu tinggi.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *