
MENJELANG pemungutan suara pemilihan Ketua Umum PBNU, sejumlah tokoh NU dan para alumnus pesantren menyerukan Muktamar bersih dari praktik jual beli suara.
Aliansi Santri Gus Dur menyatakan praktik rasuah haram menurut syari’at Islam dalam Muktamar ke-35 Tambakberas, Jombang. Aliansi juga mengecam pencabutan hak hadir atas Greg Barton yang diduga diperintahkan oleh Rais Am PBNU Kyai Miftahul Achyar.
Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Santri Gus Dur, Muhammad Sholihin di halaman maqbaroh (makam) pendiri NU KH Abdul Wahab Chasbullah di Jombang, Jumat (29/8).
Menurut, seruan itu setelah awal pembukaan Muktamar dia membentuk Komite Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) dengan aksi deklarasi di makam leluhur KH. Abd Wahab Chasbullah sang inisiator, pendiri, dan penggerak Nahdlatul Ulama.
“Kami serukan semua pengurus NU agar ingat bahwa Muktamar NU diadakan di tanah kelahiran Mbah Wahab Chasbullah. Mbah Wahab menurut Mbah Yai Abdul Hamid Pasuruan, beliau bukan wali Indonesia semata tapi merupakan wali dunia yg punya karomah luar biasa. Maka jangan coba-coba melakukan rasuah. Perhatikan juga tema Muktamar NU menjaga Marwah,” tandas Sholihin yang menjadi pengurus pusat Ikatan Alumni Bahrul Ulum (IKABU) ini.
Sholihin juga mengecam keras adanya pencabutan gak hadir bagi peneliti Internasional di muktamar Tambakberas. Greg Barton adalah sahabatnya Gus Dur. Dan para Rais Am PBNU sebelumnya selalu memberi tempat terhormat kepada peneliti NU asal Australia itu. Lebih-lebih Kyai Sahal Mahfudz yang masyhur sangat akrab dengan dunia ilmiah Greg Barton.
“Jika itu benar, sungguh telah menyakiti hati para santri Gus Dur, para santri Kyai Ilyas Ruhiyat, para santri Mbah Sahal, para santri Gus Mus, para santri KH Ma’ruf Amin, dan telah menjerumuskan NU dari Jam’iyyah yang biasa mengayomi menjadi Jam’iyyah yang menzalimi, “
Terakhir Sholihin mengajak seluruh peserta Muktamar agar senantiasa menjaga NU lurus di garis para muassis. Di jalan khittah yang telah ditetapkan di masa kepemimpinan Rais Am KH Ahmad Shiddiq dan Ketua Umum Gus Dur.
Dia juga menyoroti kasus pelaporan ke polisi oleh kelompok orang mengatasnamakan Rais Am PBNU terhadap Kyai Mustain Syafi’i. Karena hal ini menimbulkan keprihatinan di kaum nahdliyin.
Pernyataan Kyai Musta’in Syafi’i bukanlah pencemaran nama baik, apalagi fitnah. Menurut Sholihin, Kyai Mustain telah menjelaskan bahwa yang beliau katakan adalah keteladanan Sayyidina Umar.
Yaitu memastikan setiap harta kaum muslimin harus jelas sumbernya. Apabila tidak bisa menjelaskan, maka harus dianggap harta syubhat bahkan haram. harus menjelaskan.(E-2)
