Guru Besar IPB Ingatkan Dampak Buruk Abaikan Nilai Ekologis Hutan
Ekosistem hutan sebagai investasi ekonomi hijau dan prasyarat restorasi hutan.(Dok. Magnific)

GURU Besar Tetap Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof. Dr. Ir. Bahruni, menekankan pentingnya menjaga hutan dengan nilai ekonomi dan ekologis tinggi sebagai pilar utama ekonomi hijau di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers Pra Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University, Kamis (20/8), dengan tajuk “Valuasi Jasa Ekosistem Hutan Prasyarat Restorasi Ekonomi Hijau Kehutanan”.

Prof. Bahruni menegaskan bahwa hutan tidak boleh hanya dipandang sebagai komoditas kayu. Sebagai modal alam, hutan menyediakan jasa ekosistem vital seperti penyediaan air, pengendalian banjir, penyerapan karbon, hingga pengaturan iklim. Ia mendorong agar hutan yang memiliki total economic value tinggi dipertahankan secara maksimal.

“Jaga hutan yang bernilai tinggi. Yang punya nilai ekonomi total economic value tinggi tadi maka perlu dipertahankan,” ujar Prof. Bahruni. Ia menyoroti bahwa banyak manfaat hutan bersifat barang publik tanpa harga pasar, sehingga sering kali dikorbankan demi keuntungan bisnis jangka pendek yang justru memicu krisis ekologis di masa depan.

Menurutnya, valuasi jasa ekosistem sangat krusial agar manfaat alam yang selama ini “tidak terlihat” dapat masuk dalam perhitungan ekonomi dan pengambilan kebijakan pembangunan. Tanpa valuasi yang jelas, hutan akan terus rentan terhadap konversi lahan. Prof. Bahruni mengingatkan bahwa keuntungan bisnis terbesar belum tentu menjadi pilihan terbaik bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Dalam analisis trade-off, ia membandingkan konversi hutan menjadi sawit monokultur dengan sistem agroforestri. Meski sawit menawarkan profit cepat, agroforestri dinilai lebih unggul dalam menjaga fungsi kawasan serta memberikan manfaat ekonomi dan ekologis yang berkelanjutan. Ia pun menetapkan tiga prinsip utama: memulihkan hutan rusak, menjaga hutan bernilai tinggi, dan menjadikan konversi sebagai opsi terakhir.

Data FAO 2025 menunjukkan penyusutan hutan Indonesia yang signifikan, dari 116 juta hektare pada 1990 menjadi 96 juta hektare pada 2025. Selain itu, terdapat sekitar 24 juta hektare kawasan hutan yang kini sudah tidak berhutan, termasuk 14,9 juta hektare hutan produksi yang luasnya setara dengan Pulau Jawa.

Menyikapi kondisi tersebut, Prof. Bahruni mendorong agar restorasi hutan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada anggaran negara, melainkan dikelola sebagai investasi ekonomi hijau. Model bisnis restorasi harus melibatkan sinergi antara pemerintah, swasta, masyarakat, dan pasar agar tercipta keadilan dan keberlanjutan.

“Restorasi harus menjadi investasi, bukan sekadar proyek anggaran. Restorasi tadi harus menjadi suatu model bisnis yang layak, berkelanjutan, dan berkeadilan. Menjaga hutan bukan biaya, itu investasi jangka panjang,” pungkasnya. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *