
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menutup sebanyak 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti tidak memenuhi standar keselamatan pangan selama ia memimpin lembaga penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
“Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya maka dengan berat hati harus saya tutup permanen,” kata Sudaryono di Jakarta, Senin (18/8).
Sudaryono menegaskan BGN tidak akan pandang bulu dalam menindak seluruh gerai SPPG yang melanggar ketentuan operasional. “Saya enggak peduli itu SPPG-nya misalnya apa punya siapa saya enggak lihat, saya lihat sistem,” ujar dia.
Langkah tegas tersebut diambil BGN guna mengevaluasi munculnya kasus keracunan makanan di Berastagi, sekaligus menjaga kualitas pemenuhan gizi anak-anak di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, pengawasan melalui uji organoleptik seperti tes bau dan rasa tidak lagi cukup untuk mendeteksi potensi kontaminasi bahan kimia berbahaya pada makanan.
Sebagai langkah preventif, BGN berencana menyediakan fasilitas test kit kimiawi di setiap dapur SPPG untuk mendeteksi pembusukan serta racun berbahaya seperti arsenik. Metode pengujian ini mengadopsi keberhasilan tata kelola SPPG milik Bhayangkari Polri yang mencatatkan nol kasus keracunan.
Selain penghentian operasional dapur, sanksi tegas akan diberlakukan bagi internal BGN yang gagal memenuhi standar kerja.
“Dan bagi personil-personil yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK-nya,” tegasnya.
Sudaryono menekankan bahwa penindakan keras ini bertujuan melindungi keberlanjutan kemitraan SPPG lain yang telah menjalankan tugas secara prima. Sementara itu, BGN masih mengevaluasi keberlanjutan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi pengelola SPPG.
(Ant/P-4)
