
PEMERINTAH menghentikan penyaluran bantuan langsung tunai atau bantuan sosial (bansos) pada keluarga penerima manfaat (KPM) yang rekeningnya terindikasi judi online (judol).
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sulawesi Selatan Malik Faisal mengatakan pemerintah terus melakukan cleansing data terhadap masyarakat yang tak layak menerima bansos.
“Bansos yang ada terminate namanya, itu karena terindikasi judol, kasusnya kompleks dan tidak semua sama. Ada yang rekeningnya dipake Judol,” terang dia, di Makassar, Selasa (11/8).
Ia menjelaskan perbaikan data dilakukan karena masyarakat yang berada di di desil 1 dan 2 atau layak menerima bansos terpaksa ditangguhkan. Itu karena rekeningnya disalahgunakan untuk bansos.
Ia mengungkapkan seorang nenek di Kabupaten Takalar rekening untuk penerima bantuan langsung tunai digunakan anaknya untuk judi online.
“Dipakai pendampingnya, karena PKH itu per 10 orang ada 1 pendampingnya, tapi dia penerima juga,” ucap dia.
Oleh karena itu, pemerintah memperbaiki rekening penerima bantuan langsung tunai dengan by name by adress di kabupaten/kota. Bansos tersebut ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke masing-masing penerima. Sementara Pemerintah Provinsi hanya memperoleh dapat data kolektif, penerima bansos per kabupaten.
Dinsos Sulsel merilis penerima Bansos di Sulsel meningkat dari Desember 2025 sekitar 300.000 keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi 311.000 saat ini pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima bantuan langsung tunai, kata Malik, naik sebesar 10 ribu orang. Ia menyebut ada kemungkinan jumlah orang miskin di wilayah itu bertambah atau kuota yang diberikan pemerintah provinsi ditambah. (Ant/H-4)
