Populasi Orang Utan Sumatra Turun 19,5 Persen, Tanda Darurat Konservasi
Satu individu orang utan morio (Pongo pygmaeus morio) berada di kawasan Pusat Rehabilitasi Samboja Lestari, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/4/2026).(Antara/Angga Palguna)

POPULASI orang utan sumatra (Pongo abelii) saat ini berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan setelah mengalami penurunan signifikan. Peneliti dari IPB University, Dede Aulia Rahman, menegaskan bahwa situasi ini harus segera ditangani sebagai keadaan darurat konservasi nasional.

Berdasarkan data survei terbaru periode 2021-2023, populasi orang utan sumatra diperkirakan tersisa sekitar 11.694 individu. Angka ini menunjukkan penurunan tajam dibandingkan data tahun 2011 yang mencatat sebanyak 13.846 individu. Dengan metode pengamatan yang konsisten, tercatat penurunan populasi sebesar 19,5 persen dalam kurun waktu 12 tahun, atau rata-rata menyusut 1,8 persen setiap tahun.

Dede, yang berasal dari Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, menjelaskan bahwa Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) tetap menjadi benteng terakhir bagi spesies ini. Sekitar 84 persen dari total populasi orang utan sumatra bergantung pada keberlanjutan ekosistem KEL.

Kondisi yang lebih kritis dialami oleh orang utan tapanuli (Pongo tapanuliensis). Spesies ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 716 individu yang tersebar dalam tiga metapopulasi di Ekosistem Batang Toru.

Fakta Kritis: Orang utan memiliki laju reproduksi yang sangat lambat. Seekor betina umumnya hanya melahirkan satu anak dengan jarak antarkelahiran mencapai tujuh hingga sembilan tahun. Hal ini membuat pemulihan populasi secara alami menjadi sangat sulit.

Ancaman Habitat dan Konflik Manusia

Penelitian menunjukkan bahwa kehilangan habitat merupakan faktor dominan. Sekitar 76 persen variasi perubahan populasi dipengaruhi oleh hilangnya tutupan hutan. Sepanjang 2011-2023, tercatat sekitar 94.399 hektare hutan di wilayah sebaran orang utan hilang akibat berbagai faktor, mulai dari ekspansi perkebunan, pembangunan infrastruktur, pertambangan, hingga perambahan ilegal.

Namun, Dede mengingatkan bahwa ancaman tidak hanya datang dari hilangnya lahan. “Tidak tepat jika kita mempertentangkan kehilangan habitat dengan pembunuhan atau konflik seolah-olah keduanya terpisah. Keduanya saling memperkuat,” ujarnya pada Selasa (11/8).

Fragmentasi hutan memaksa orang utan keluar dari habitat aslinya dan masuk ke area perkebunan atau permukiman warga. Kondisi ini memicu peningkatan konflik manusia-satwa, perburuan, hingga perdagangan ilegal yang berujung pada kematian individu orang utan.

Langkah Strategis Konservasi

Untuk mencegah risiko kepunahan lokal, terutama pada metapopulasi kecil dan orang utan tapanuli, diperlukan langkah konservasi yang terpadu dan mendesak. Dede merumuskan beberapa prioritas utama:

  • Menghentikan kehilangan habitat di wilayah-wilayah penting.
  • Menjaga dan memulihkan koridor ekologis untuk mengatasi fragmentasi.
  • Menekan angka kematian akibat konflik dan aktivitas manusia.
  • Memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.

“Dengan langkah-langkah terintegrasi tersebut, peluang untuk mempertahankan populasi orang utan sumatra di masa depan masih tetap terbuka,” pungkasnya. (I-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *