
TELUR dengan cangkang retak tidak selalu harus dibuang. Kelaikan dan keamanan konsumsinya sangat bergantung pada waktu terjadinya retakan serta ada atau tidaknya kebocoran pada cairan telur.
Pakar Keamanan Pangan sekaligus Direktur Alliance to Stop Foodborne Illness, Vanessa Coffman, PhD, memperingatkan bahwa telur yang sudah retak sebelum dibeli sebaiknya tidak dikonsumsi. Kerusakan cangkang sejak di toko atau pasar membuka celah besar bagi masuknya bakteri patogen.
“Jika retakan terjadi sebelum Anda membawa telur pulang, sebaiknya buang telur tersebut atau hindari membeli karton telur yang rusak,” kata Coffman, dikutip Senin (10/8).
Sebaliknya, jika telur baru retak saat perjalanan pulang atau ketika ditangani di rumah, bahan pangan ini masih aman digunakan dengan syarat langsung dimasak hingga matang sempurna. Namun, apabila retakan menyebabkan isi telur bocor dan keluar, telur harus segera dibuang.
Coffman menyarankan, telur yang baru retak di rumah juga dapat segera dipecahkan ke dalam wadah bersih yang tertutup rapat, lalu disimpan di lemari pendingin (chiller) untuk digunakan maksimal dalam waktu dua hari.
Kerusakan pada cangkang menjadi pintu masuk utama bakteri Salmonella yang memicu keracunan makanan. Dampak infeksi bakteri ini dapat memicu komplikasi serius, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta individu dengan gangguan sistem kekebalan tubuh.
Terkait telur yang retak saat proses perebusan, Coffman menilai telur tersebut masih aman dikonsumsi dengan catatan dalam kondisi bersih, segar, dan dimasak hingga mencapai suhu minimal 71 derajat Celsius. Adapun telur rebus setengah matang yang retak memiliki risiko kontaminasi lebih tinggi karena bagian kuningnya belum mencapai suhu steril tersebut.
Sementara itu, Ahli Gizi dari Farmington Valley Nutrition and Wellness, Amy Woodman, menambahkan bahwa perubahan fisik seperti putih telur yang encer atau kuning telur yang memipih umumnya terjadi karena faktor usia simpan, bukan berarti telur langsung membusuk.
Meski demikian, masyarakat diimbau tidak menjadikan “uji apung” air sebagai indikator tunggal keamanan, karena telur yang mengapung tidak selalu menandakan telah rusak atau terkontaminasi.
Petunjuk paling andal tetap terletak pada aroma yang netral serta ketampakan fisik cangkang. Jika telur telah retak dalam waktu lama, berbau tidak sedap, atau mengalami kebocoran isi, tindakan terbaik adalah membuangnya demi menghindari risiko keracunan pangan.
(Ant/P-4)
