
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar dari istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby, Suci Nitia Edwar (SNE).
“Pada Senin (27/7), penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil Pajero Sport dari SNE selaku istri Bupati Kuansing,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (29/7).
Menurut Budi, Pajero Sport yang disita tersebut sedang dalam perjalanan dari Riau menuju Jakarta dengan menggunakan mobil angkut kendaraan. Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Suhardiman dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama 2021–2026. Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. (Ant/P-3)
