
GURU Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM, Ari Fahrial Syam meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertanggung jawab atas meninggalnya enam dokter internsip dalam beberapa bulan terakhir.
Menurutnya Kemenkes merupakan lembaga yang paling bertanggung jawab meninggalnya beberapa peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI). Program tersebut diselenggarakan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan turunannya.
Kemenkes memegang kendali atas hampir seluruh aspek program yang bersifat substantif mulai dari penetapan wahana, penempatan peserta melalui Keputusan Dirjen, pengelolaan sistem SIMPIDI, hingga pembayaran Bantuan Biaya Hidup (BBH) yang bersumber dari APBN. Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) adalah unit teknis di bawah koordinasi Kemenkes, dengan Dirjen SDMK sebagai Ketua secara ex officio.
“Artinya, tidak ada zona abu-abu di sini. Program Internship adalah anak kandung Kemenkes. Ketika enam dokter muda peserta program ini wafat dalam lima bulan, tidak ada institusi lain yang perlu berbicara terlebih dahulu selain Kementerian Kesehatan,” kata Prof Ari, Selasa (28/7).
Sayangnya program tersebut dinilai tidak optimal dalam pelaksanaannya yang berakibat memunculkan masalah mulai dari beban biaya hingga masalah psikis.
Diketahui Tim Advokasi Asosiasi Program Internsip Dokter Indonesia dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDI-PIDGI) telah melakukan survei nasional terhadap 2.620 dokter muda peserta internsip dari 36 provinsi (asesmen awal) yang aktif periode Mei 2025 hingga Februari 2026 seperti yang termuat di berbagai media nasional, dengan asesmen lanjutan mencapai 4.655 responden dari 38 provinsi.
Dari total 14.419 peserta PIDI aktif, sekitar 78,1% peserta bekerja melebihi 40 jam per minggu, bahkan sebagian bahkan melebihi 59 jam. Kemudian 73,7% menyatakan beban kerja setara atau lebih berat dibanding dokter definitif.
Temuan lainnya yakni 83,4% menilai bantuan biaya hidup tidak cukup untuk kebutuhan pokok, sekitar 62,8% menyatakan wahananya tidak pernah dievaluasi, hanya 11,6% peserta yang berada dalam kondisi kerja sehat, sekitar 79,1% mengalami moderate burnout, dan 9,3% total burnout berat.
“Bandingkan pula Bantuan Biaya Hidup peserta yang di Jawa-Bali hanya Rp3.241.200 per bulan lebih rendah dari UMP DKI Jakarta 2025 dengan kenaikan hanya sekitar Rp91.000 dalam sembilan tahun terakhir, sementara inflasi kumulatif nasional telah melampaui 27%,” jelas Dewan Pertimbangan PB IDI dan PB PAPDI tersebut.
Ia melanjutkan bahwa sebagai perbandingan internasional, rasio BBH dokter muda Indonesia terhadap UMP nasional hanya sekitar 91%, sementara di Australia mencapai 130–180%, Inggris 163%, bahkan Thailand 385–577% dan India 437–655%. Hanya Vietnam yang setara Indonesia. Namun pemerintah Vietnam secara terbuka mengakui angka itu tidak cukup dan sedang mengkaji ulang.
Dalam 5 bulan terakhir sudah 6 kasus kematian dokter intership terjadi antara lain dr. Kartika Ayu Permatasari, dr. Edgar Bezaliel Hartanto, dr. Andito Mohammad Wibisono, dr. Myta Aprilia Azmy, dr. M Zulfikar Drakel dan dr. Siti Zahra Maghfira.
“Ini adalah kegagalan sistem yang menuntut jawaban jujur atas satu pertanyaan mendasar, siapa yang bertanggung jawab? Jawabannya adalah Kementerian Kesehatan,” pungkasnya. (H-2)
