
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai keputusan tersebut merupakan sinyal kuat atas terjaganya fundamental ekonomi nasional di tengah dinamika global.
“Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Friderica dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).
Faktor Pendukung Stabilitas Makroekonomi
Dalam laporannya, S&P menyoroti bahwa fundamental ekonomi Indonesia didukung oleh beberapa faktor kunci, antara lain:
- Permintaan domestik yang tetap kuat.
- Kebijakan fiskal yang prudent (hati-hati).
- Kerangka kebijakan yang kredibel dan fleksibel dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Merespons penilaian tersebut, Friderica menegaskan bahwa OJK berkomitmen melanjutkan penguatan sektor jasa keuangan. Langkah ini ditempuh melalui pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan integritas dan tata kelola pasar.
Implementasi UU P2SK dan Transformasi Digital
OJK juga terus mengakselerasi transformasi digital sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Upaya ini diharapkan dapat memperluas kapasitas sektor keuangan dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang, baik untuk dunia usaha maupun pembangunan nasional.
Langkah strategis tersebut sejalan dengan agenda pemerintah dalam meningkatkan investasi, transformasi ekonomi, dan penguatan daya saing nasional. Friderica menambahkan bahwa saat ini kondisi sektor jasa keuangan nasional tetap stabil, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas memadai, serta profil risiko yang terjaga.
Sinergi KSSK
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK berkomitmen memperkuat sinergi bersama Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap kokoh dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Intermediasi yang terus berkembang juga menjadi modal penting bagi sektor keuangan untuk tetap menjadi pilar utama pembiayaan perekonomian nasional di masa depan. (I-2)
