
Proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5% pada 2026 dan meningkat menjadi 5,1% pada 2027 dinilai mencerminkan stabilitas ekonomi nasional. Meski demikian, laju tersebut dianggap belum cukup menunjukkan percepatan sehingga diperlukan pembenahan struktural untuk meningkatkan daya saing dan menarik investasi.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurrahman, menilai proyeksi IMF tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia masih mampu bertahan di tengah perlambatan ekonomi global. Namun, pertumbuhan di kisaran 5 persen dinilai belum mencerminkan akselerasi yang dibutuhkan untuk mendorong transformasi ekonomi.
“Besarnya pasar domestik, ketersediaan sumber daya alam, serta peluang pengembangan industri hilirisasi tetap menjadi daya tarik Indonesia di mata investor. Meski demikian, faktor-faktor tersebut belum cukup apabila tidak dibarengi dengan kepastian regulasi, stabilitas nilai tukar, konsistensi kebijakan, efisiensi logistik, serta kualitas kelembagaan yang baik,” jelas Rizal.
Ia menekankan bahwa tantangan pemerintah bukan hanya menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil, melainkan meningkatkan kualitas pertumbuhan agar lebih produktif dan ditopang investasi yang berkelanjutan. Perbaikan daya saing, penyederhanaan perizinan, kepastian hukum, serta kebijakan industri yang konsisten dinilai menjadi prasyarat untuk memperkuat kepercayaan investor.
“Tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi di kisaran 5% berpotensi dipandang sebagai kondisi stagnan, terutama ketika negara pesaing seperti India dan Vietnam mampu menawarkan laju pertumbuhan yang lebih tinggi disertai iklim investasi yang semakin kompetitif,” tuturnya.
Dari sisi inflasi, proyeksi IMF sebesar sekitar 3 persen pada 2026 masih berada dalam rentang sasaran Bank Indonesia sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen. Menurut Rizal, kondisi tersebut menunjukkan tekanan inflasi dari sisi permintaan masih relatif terkendali seiring pertumbuhan ekonomi yang belum terlalu tinggi.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa risiko inflasi tetap berasal dari faktor eksternal dan sisi pasokan, seperti pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga energi dan pangan dunia, gangguan rantai pasok, serta kemungkinan penyesuaian harga yang diatur pemerintah.
Karena itu, menjaga stabilitas harga ke depan dinilai sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengendalikan pasokan pangan, menjaga stabilitas nilai tukar, serta mengelola kebijakan energi agar tekanan inflasi tetap berada dalam sasaran. (E-3)
