Komisi 8 Persen Ojol Berlaku, DPR: Kami Awasi Pelaksanaannya
Para pengemudi ojek online (ojol).(MI)

WAKIL Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan skema komisi 8% untuk layanan ojek online (ojol) roda dua resmi berlaku sejak 1 Juli 2026. DPR, kata dia, akan mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan sesuai komitmen pemerintah dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan. Menurut Cucun, dengan skema baru tersebut mitra pengemudi memperoleh 92% dari tarif dasar perjalanan, sedangkan perusahaan aplikasi menerima komisi sebesar 8%.

“Kita sudah men-declare apa yang menjadi komitmen pemerintah, Pak Presiden, termasuk para pengusaha dari aplikatornya, bahwa per 1 Juli sudah terlaksana 8% potongan untuk aplikator dan 92% yang didapatkan oleh para pengemudi,” kata Cucun dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Jumat (3/7).

Ia mengatakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan menyusun aturan teknis sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan tersebut. Sementara itu, DPR melalui Komisi V akan melakukan pengawasan agar implementasinya berjalan sesuai ketentuan.

“Pasti nanti Kementerian Perhubungan membuat satu peraturan teknis yang lebih detail. Nanti komisi terkait, terutama Komisi V, akan menindaklanjuti supaya tidak ada pemahaman yang salah,” ujarnya.

Menanggapi adanya pengemudi yang mengaku belum merasakan peningkatan pendapatan secara signifikan, Cucun menilai kondisi tersebut berkaitan dengan penyesuaian tarif yang dilakukan perusahaan aplikasi.

Menurutnya, sebagian aplikator memilih menurunkan tarif sehingga harga yang dibayarkan pelanggan tetap terjangkau. Dampaknya, kenaikan pendapatan yang diterima pengemudi belum sepenuhnya terasa.

“Pendapatan itu karena si pengusahanya menurunkan tarif, sehingga menjadi pendapatan kepada si pengemudi ini turun, tapi ada yang diuntungkan yaitu pelanggan atau para konsumen, masyarakat yang menggunakan jasa pengemudi online ini,” jelasnya.

Skema komisi 8% mulai diterapkan perusahaan aplikasi sejak 1 Juli 2026 sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah. Pada hari-hari awal pelaksanaannya, sejumlah pengemudi menyebut peningkatan pendapatan belum terlalu terasa, sementara pelanggan mengaku tarif perjalanan yang mereka bayarkan belum mengalami perubahan berarti. (Fal/P-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *