
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak cepat menindaklanjuti kasus kematian tragis dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dokter Icha. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerjunkan tim ke lapangan untuk memberikan perlindungan bagi keluarga korban.
“Tim LPSK sudah turun minggu kemarin, tepatnya pada tanggal 28 Juni 2026 lalu,” ujar Susilaningtyas saat dikonfirmasi pada Selasa (30/6/2026).
Meski tim sudah berada di lokasi dan bertemu dengan ayah korban, Susilaningtyas menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak keluarga belum secara resmi mengajukan permohonan perlindungan. Hal ini karena keluarga masih fokus menyelesaikan prosesi adat setempat.
“Tim sudah bertemu dengan ayah korban, tetapi mereka belum mengajukan permohonan ke LPSK karena ingin menyelesaikan dulu urusan adatnya,” tambahnya.
Dokter Icha ditemukan meninggal dunia di kediaman orangtuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (26/6) sekitar pukul 18.00 Wita. Kematian dokter muda ini diduga kuat akibat tindakan bunuh diri yang dipicu oleh tekanan psikologis berat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dokter Icha diduga mengalami intimidasi dari anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU). Insiden intimidasi tersebut dilaporkan terjadi saat dokter Icha sedang menangani pasien anak yang menjadi korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6). (I-2)
Masalah kesehatan mental dan pikiran untuk bunuh diri adalah kondisi serius. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, segera hubungi layanan kesehatan jiwa terdekat atau penyedia layanan konseling profesional.
