
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mulai melakukan penataan pedestrian dan area parkir di kawasan Devris, Jalan Veteran. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan pejalan kaki sekaligus menertibkan pemanfaatan ruang publik di wilayah tersebut.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera membenahi kondisi trotoar agar lebih rapi. Dedie telah meninjau langsung lokasi bersama jajaran Dinas Perhubungan, Disperumkim, dan Satpol PP pada Jumat (26/6).
“Saya minta Kadis, trotoarnya, pedestriannya dibenahi. Bikin yang rapi agar tidak menonjol lagi. Jadi orang nyaman. Tahun ini ada pengerjaannya,” ujar Dedie di Kota Bogor, Senin (29/6).
Selain infrastruktur jalan, Pemkot Bogor juga fokus menata area parkir dan kawasan kuliner malam. Dedie menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban agar aktivitas pedagang tidak mengganggu akses publik. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji pola penataan yang tetap memberi ruang bagi pelaku UMKM.
Rencananya, penataan kuliner di kawasan Devris akan mengacu pada pola di Jalan Sudirman. Pedagang diperbolehkan berjualan mulai setelah Magrib hingga pukul 05.00 WIB. Setelah waktu operasional berakhir, kawasan wajib kembali bersih dan steril dari aktivitas perdagangan.
“Kita harus melindungi pelaku usaha kecil, tetapi mereka juga harus mengikuti aturan pemerintah kota, terutama terkait kebersihan dan akses pejalan kaki,” tegasnya.
Dalam inspeksi tersebut, Wali Kota juga menyoroti keberadaan angkutan kota (angkot) yang parkir sembarangan di samping Pasar Devris. Ia menemukan sejumlah armada yang diduga tidak laik jalan dan meminta Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan ketat.
Dedie mengingatkan bahwa Kota Bogor memiliki Peraturan Wali Kota yang membatasi usia teknis angkutan umum maksimal 20 tahun. Kendaraan yang melebihi batas usia tersebut dipastikan tidak boleh lagi beroperasi demi keselamatan penumpang. (Ant/I-1)
